pilkada 2024
APK Paslon Masih Terpasang, Bawaslu Banjarbaru Belum Ambil Tindakan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pasca pembatalan salah satu pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan nomor urut 2 masih terbentang di sejumlah ruas jalan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru masih belum mengambil keputusan terkait keberadaan APK milik pasangan Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah Al Kaff tersebut.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Banjarbaru, Bahrani menjelaskan bahwa pihaknya belum memerima arahan atau petunjuk teknis mengenai APK petahana Wali Kota ini.
Baca juga: Jadwal Debat Pilgub Kalsel Dimajukan, Panelis Bertambah
“Kami masih menunggu hasil koordinasi dari KPU Banjarbaru soal APK milik pasangan petahana yang pencalonannya dibatalkan,” ujar Bahrani, Minggu (10/11/2024).
Kendati demikian, pihaknya sebelumnya ini telah menyampaikan permasalahan ini ke dalam rapat koordinasi bersama KPU dan Komisi I DPRD Kota Banjarbaru.
“Jumat kemarin kami rapat, informasinya masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI. Dan sampai sekarang kami (Bawaslu Banjarbaru) belum dapat perkembangan dari mereka,” jelasnya.
Baca juga: Debat Pilwali Banjarbaru: Calon Tunggal vs Kotak Kosong
Sejak dirapatkan itu pula hingga hari ini pihaknya juga belum masih belum menerima arahan.
Oleh karenanya juga masih baliho bergambar wajah Paslon Aditya-Said Abdullah yang terpasang, dengan beragam ukuran. Termasuk dua APK yang difasilitasi KPU Banjarbaru juga masih terpampang.
“Jika sudah ada arahan dari KPU, tentu kami akan menjalankannya sesuai hasil pleno KPU Banjarbaru nanti,” ungkap dia.
Baca juga: Gubernur Sahbirin Pimpin Apel Pagi, Ini Kata Sekda Kalsel Roy Rizali
Bahrani menekankan, tindakan terhadap APK Paslon Aditya-Said Abdullah pasca pembatalan ujar Bahrani akan menyesuaikan perkembangan kondisi perpolitikan di Banjarbaru.
Menurutnya selama APK tersebut tidak menggangu kondusifitas pasca pembatalan, maka tidak ada urgensi pihaknya untuk melakukan tindak.
Namun sebaliknya, tindakan akan segera dilakukan apabila keberadaan APK itu berpotensi atau memicu terjadinya konflik di masyarakat.
“Yang jelas kami saat ini lebih mengedepankan tindakan dalam menjaga kondusifitas,” jelas dia. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Hukum2 hari yang lalu
Korupsi Rp19 Miliar, Direktur Perseroda di Balangan Ditahan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Debat Pilwali Banjarbaru Hambar, Panelis Tanya Calon Tunggal Jawab
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kalahkan KPK di Praperadilan, Penetapan Tersangka Paman Birin Dibatalkan PN Jaksel
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPU Banjarbaru ‘Bingung’ Surat Suara Lama atau Cetak Versi Baru
-
pilkada 20242 hari yang lalu
Empat ASN Pemko Banjarbaru Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Tak Rincikan Kasus Pelanggaran
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Kabupaten Banjar Gelar Peringatan HKN Ke-60 di Puskesmas Sungaitabuk