Hukum
Aset Rafael Alun Disita KPK, Rumah, Mobil Land Cruiser hingga Moge di Tiga Kota

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo. Aset tersebut terdiri dari rumah, indekos, hingga mobil mewah Toyota Land Cruiser.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penyitaan itu merupakan bagian penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rafael.
“Di Jakarta, KPK telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat,” kata Ali, Rabu (31/5/2023) siang.
Kemudian di Solo, Jawa Tengah, KPK menyita dua mobil jenis Toyota Camry dan Toyota Land Cruiser. Sementara di Yogyakarta, KPK juga menyita satu motor gede (Moge) Triumph 1.200 cc.
Baca juga: Saidi Mansyur Ikut Musnahkan Barbuk di Halaman Kejari Banjar
“KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi,” kata Ali.
Rafael kembali ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Penetapan tersangka itu, berdasarkan hasil penyidikan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Rafael Alun.
Rafael Alun diduga menyembunyikan hasil gratifikasinya selama menjabat sebagai pejabat pajak di Kementerian Keuangan. Kekinian aliran TPPU itu didalami KPK dengan menelusuri asetnya dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Setelah ditetapkan jadi tersangka, Rafael Alun ditahan KPK sejak 3 April 2023 lalu. Dia awalnya diduga menerima gratifikasi senilai USD 90.000. KPK memprediksi angka gratifikasi tersebut akan bertambah.
Aliran dana itu diterimanya lewat perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultan pajak.
Rafael disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. (Suara.com)
Editor: kk

-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Widya Dewi, Penyuluh Pertanian Asal HSU Raih Penghargaan dari Mentan RI
-
Hukum3 hari yang lalu
Tim Kuasa Hukum Keluarga Juwita Soroti Dua Pasal Dakwaan
-
Hukum3 hari yang lalu
Kuasa Hukum Keluarga Juwita Siap Tambah Barang Bukti dan Saksi
-
DPRD KOTABARU3 hari yang lalu
Pansus III DPRD Kotabaru Pelajari Tata Kelola Air Tangerang
-
Lifestyle2 hari yang lalu
TOP 10 MasterChef Indonesia Season 12 Siap Menghadirkan Tantangan Para Kontestan!
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Peringati Hari Malaria Sedunia, Ini Pesan Wabup Banjar