Kabupaten Kapuas
Asik Nongkrong saat PSBB, Belasan Pemuda Dibawa Satpol PP Kapuas
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Belasan pemuda di kota Kuala Kapuas terpaksa berurusan dengan petugas Satpol PP dan Damkar Kapuas. Lantaran mereka kedapatan melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat petugas berpatroli, Rabu (10/6/2020) malam.
Kasi Data dan Informasi Linmas Sat Pol PP dan Damkar Kapuas, Roni Dwianto mengatakan, pihaknya mengamankan muda-mudi yang tengah asik nongkrong di kawasan jalan Melati, karena melanggar jam malam.
“Petugas patroli mengamankan 12 anak muda yang nongkrong di depan toko isi ulang air minum,” kata Roni, Kamis (11/6/2020).
Padahal, lanjut dia, sudah berkali-kali diingatkan sebelumnya, tapi masih diabaikan.
“Tidak menaati dan melanggar aturan PSBB, kami bawa ke kantor untuk diproses dan menandatangani pernyataan,” ungkapnya.
Pihaknya terus mengingatkan warga maupun pedagang, agar tidak keluar rumah dan berjualan pada malam hari melewati waktu yang sudah ditetapkan seiring pemberlakuan PSBB jam malam dari pukul 20.00 WIB sampai 03.30 WIB.
“Kami tidak menghalangi masyarakat untuk berusaha dan berjualan, tapi harap masyarakat dapat menanamkan kesadaran, patuhi PSBB untuk bersama-sama menekan penyebaran virus corona,” tukasnya. (kanalkalimantan.com/ags)
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Naik 6,5 Persen, Upah Minimum Kalsel 2025 Rp3,4 Juta
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Tak Ada Gugatan di MK, Muhidin-Hasnur Menunggu Dilantik
-
Satpol PP Kab Banjar2 hari yang lalu
Satpol PP Banjar Dapati 7 Penjual Anakan Ikan
-
DPRD KOTABARU2 hari yang lalu
Sowan ke Bakti Kementerian Komdigi, Komisi II dan Diskominfo Kotabaru Perjuangkan Akses Internet