Hukum dan Kriminal
Asyik Main Game, Pelaku Curanmor Diringkus Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Polisi sektor (Polsek) Martapura Kota meringkus KA, seorang pelaku pencurian dengan pemberatan, pada Minggu (30/8/2020) pukul 22:00 malam, di sebuah warung internet di Jalan Mentri Empat, Martapura Kota.
Selain mengamankan KA, polisi juga mendapati barang bukti satu Scoopy warna merah putih dengan nomor polisi atau pelat yang sudah diganti pelaku dengan pelat palsu.
Diketahui pelaku ini merupakan residivis yang sudah empat kali tertangkap dengan kasus yang berbeda.
Kapolsek Martapura Kota AKP Suroto, melalui Kanit Reskrim Iptu B Munthe kepada kanalkalimantan.com mengatakan, kendaraan M Suhardi telah di curi orang pada Selasa (18/8/2020) lalu di Jalan A Yani Km 39 depan warung Stanik, Martapura Kota.
Menurut Munthe, kronologi kejadian pada saat pelapor sedang berada di dalam rumah dan kemudian pelapor keluar melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi atau hilang yang diambil oleh pelaku/terlapor lidik dengan cara mengambil kunci yang disimpan dalam lemari,” ucap Munthe.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 11 juta.
“Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dan pemberatan maksimal tujuh tahun kurungan penjara,” tegas Munthe. (kanalkalimantan.com/wahyu)
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Saling Serang Pakai Parang, R Tewas Penuh Darah di Kawasan Pasar Jumat Ratu Elok
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Fatin Shidqia Hantar Warga Ibu Kota Rayakan Hari Jadi ke-25 Kota Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pergi Memancing Sejak Pagi, Suryani ‘Pulang’ dari Pinggir Danau Bekas Galian C
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Ini Dugaan Penyebab Kematian Lelaki di Pinggir Danau Jalan Batu Besi
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Temuan Lelaki Tergeletak di Pinggir Danau Jalan Batu Besi Landasan Ulin
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Hujan-hujanan, Bocah di Banjarbaru Meninggal Dunia di Selokan Sempit Depan Rumah