Teknologi
Aturan Baru WhatsApp, 11 Fitur Akan Hilang Bila Pengguna Tak Setuju

KANALKALIMANTAN.COM- WhatsApp menerapkan kebijakan baru terkait sharing data dengan Facebook untuk kepentingan iklan mulai hari ini, 15 Mei 2021. Pengguna harus menyetujui aturan main anyar ini agar bisa terus menggunakan beragam fitur aplikasi WhatsApp.
Meski demikian, akun pengguna WhatsApp yang belum menyetujui kebijakan tersebut tidak akan langsung dihapus. Pada 15 Mei, pengguna juga masih bisa menggunakan semua fitur WhatsApp seperti sediakala.
Namun, WhatsApp akan mulai membuat pengguna setuju dengan aturan privasi terbaru mereka secara bertahap dengan sejumlah cara. Di antaranya, dengan membatasi fitur-fitur yang bisa digunakan pengguna.
Pertama-tama, pihak WhatsApp akan terus menampilkan jendela pemberitahuan, bahwa pengguna harus menyetujui aturan privasi terbaru ini. Seiring berjalannya waktu, jendela persetujuan ini akan semakin sering muncul.
Kemudian, pengguna yang belum juga menyetujuinya akan mulai kehilangan sejumlah fitur WhatsApp.
Berikut adalah daftar fitur-fitur WhatsApp yang tidak bisa dipakai seiring berjalannya waktu, apabila pengguna tidak segera menyetujui aturan privasi terbaru WhatsApp:
1) Pengguna tidak dapat mengakses daftar percakapan (chat). Namun, mereka masih dapat melihatnya, serta menjawab panggilan suara dan video yang masuk (melalui notifikasi).
2) Pengguna secara perlahan juga tidak akan menerima panggilan masuk atau notifikasi dari akun WhatsApp lainnya.
3) Jika tak juga menyetujui ketentuan, pengguna tidak bisa membuat status WhatsApp di dalam aplikasi.
4) Pengguna tidak bisa meneruskan (forward) percakapan ke orang lain.
5) Pengguna tidak bisa membuat daftar broadcast dan grup WhatsApp. Namun, mereka masih bisa diundang ke dalam grup.
6) Pengguna tidak bisa mengutip (reply) dan menyebut (mention) pengguna lainnya di dalam grup.
7) Pengguna tidak bisa mengirimkan pesan suara (voice message), video, stiker, dan media lainnya dalam aplikasi.
8) Pengguna tidak bisa mencadangkan (backup) riwayat percakapan WhatsApp.
9) Pengguna tidak bisa memanfaatkan fitur Click to Chat melalui situs https://wa.me/xxxxxxxxx.
10) Pengguna tidak bisa mengirim (export) riwayat percakapan ke kanal lain.
11) Pengguna iOS tidak bisa melihat aneka media dan file yang dibagikan melalui WhatsApp. Namun, pengguna Android masih bisa melihat dokumen tersebut melalui aplikasi File Manager.
(katadata)
Editor: cell

-
HEADLINE3 hari yang lalu
Tim Hanyar Banjarbaru Ajukan Pembatalan Hasil PSU ke MK
-
DPRD BANJARBARU3 hari yang lalu
Harapan Besar Wakil Rakyat di Momentum Hari Jadi ke-26 Kota Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Sistem Penerimaan Murid Baru 2025, Kadisdik Banjarbaru: Tak Ada Sekolah Unggulan
-
DPRD BANJARBARU3 hari yang lalu
Pasca PSU, Emi Lasari: Lapang Dada, Kembali Bersatu Membangun Banjarbaru
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang lalu
Bupati Kapuas Trail Adventure 3 Segera Hadir, Meriahkan Hari Jadi ke-219 Kota Kuala Kapuas
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pasar Murah Harjad ke-26 Kota Banjarbaru Ludes Tak Sampai Setengah Jam