Kabupaten Hulu Sungai Utara
Bahas Raperda Pencegahan Peredaran Narkotika, Fraksi DPRD Sambut Positif Langkah Pemkab HSU
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – DPRD Hulu Sungai Utara (HSU) menyambut baik langkah Pemkab HSU terkait tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Hal ini seperti dibahas dalam agenda paripurna pemandangan umum fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan zat adiktif lainnya sekaligus pembentukan, kedudukan, struktur organisasi dan tata kerja Badan Penanggupangan Bencana Daerah (BPBD), Senin (18/10/2021).
Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara H. Norani menyambut baik atas diajukannya kedua Raperda yang merupakan program pembentukan peraturan daerah tahun 2021.
“Memandang bahwa raperda ini tentunya akan lebih menguatkan peran pemerintah daerah melakukan tugasnya dalam memfasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika serta mengantisipasi peredaran gelap narkotik,” katanya.
Baca juga : 17 Tersangka Ditangkap Polresta Banjarmasin, 1.640 Gram Sabu dan 658 Ekstasi Dimusnahkan
Ia berharap adanya peraturan daerah ini nantinya akan dapat meningkatkan peran pemerintah dan partisipasi masyarakat agar ikut serta dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lain.
“Sehingga ketahanan dan kemandirian masyarakat terhadap antisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika dapat terwujud serta dengan adanya peraturan daerah ini ke depannya,” kata Norani.
Sedangkan untuk penempatan pejabat pada jabatan-jabatan fungsional di struktur organisasi BPBD nantinya harus selektif dan memiliki kemampuan yang memadai, berintegrasi, dan kompeten.
Sementara juru bicara fraksi PKB Lisdwati juga menyambut baik atas insiatif Pemkab HSU untuk dapat dijadikan Raperda tersebut.
Baca juga : ‘Panas Dingin’ DPD Golkar Banjar, Dua Wakil Rakyat Terancam Recall
“Pada prinsipnya kami fraksi PKB mendukung penuh pemerintah daerah untuk membentuk raperda tentang Fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, prekorsur narkotika, psikotrofika dan zat adiktif lainnya serta pembentukan, kedudukan, struktur organisasi dan tata kerja badan penanggulangan bencana daerah,” ujarnya.
Dalam kegiatan rapat paripurna tersebut turut hadir Wakil Bupati HSU H. Husairi Abdi serta Kepala SKPD lingkungan pemerintah HSU, rapat paripurna dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Almien Ashar Safari yang didampingi Wakil Ketua I Mawardi, Wakil Ketua II Fathurrahim A. (kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : cell
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Kadisdikbud Kalsel Masih Tak Kunjung Muncul ke Publik
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Pejabat ke Luar Daerah Diduga Tanpa Izin, Pj Sekda Banjarbaru Meradang
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Beri Waktu 3 Hari Perbaikan Persyaratan Paslon
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Unjuk Rasa di Kantor Gubernur, Pendemo Minta Pencopotan Kadisdikbud Kalsel
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Belum Memenuhi Syarat, Tiga Paslon Pilwali Banjarmasin Diberi Waktu Perbaikan
-
HEADLINE14 jam yang lalu
Tak Bisa Bedakan Mana Warung Mana Ballroom