HEADLINE
Bangunan Liar di Atas Sungai Dibongkar Satpol PP Banjarmasin
Kabid Tibum: Bangunan Lainnya Kita Tunggu Proses Selanjutnya
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Bangunan liar di kawasan Jalan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, dibongkar Satpol PP Banjarmasin, Selasa (21/5/2024) siang.
Bangunan bermaterial kayu itu berdiri tepat di bantaran sungai dan sisi jembatan. Lokasinya tidak jauh dari kawasan pasar.
Pembongkaran dilakukan dengan mengerahkan puluhan anggota Satpol PP Banjarmasin yang menggunakan peralatan linggis dan tangan kosong.
Baca juga: Rekomendasi Partai Tak Pasti, Jaya-Abdi Siap Jadi Penantang Petahana Aditya-Yuti
Personel Satpol PP juga mengerahkan sebuah mobil derek untuk membongkar pondasi bangunan yang bermaterial kayu itu.
Proses pembongkaran dijaga oleh aparat kepolisian. Proses pembongkartan berjalan lancar sampai selesai, tanpa ada penolakan dari warga atau pemilik bangunan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Kota Banjarmasin, Fahmi Arif Rida mengatakan, alasan dilakukan pembongkaran karena bangunan tersebut melanggar aturan Perda, karena berdiri di atas sungai.
“(Bangunan) Tidak berizin dan bangunan di atas sungai,” kata Fahmi Arif Rida di lokasi pembongkaran.
Kabid Tibum Satpol PP Banjarmasin mengatakan sebelum pembongkaran, pihaknya mendapatkan laporan dari warga terkait bangunan diatas sungai tersebut.
Baca juga: 21 Mei: Sejarah Hari Peringatan Reformasi nasional
Sebelum dibongkar, kata Fahmi, pihaknya telah melayangkan Surat Peringatan (SP) sampai dengan tiga kali kepada pemilik bangunan.
Terakhir kata Fahmi, Satpol PP memberikan surat pemberitahuan pembongkaran kepada pemilik bangunan pada tanggal 16 Mei 2024.
“Sebelum bangunan ini jadi, sudah kita sampaikan teguran atau peringatan jangan membangun di atas sungai,” katanya.
Masih lanjut Kabid Tibum Satpol PP Banjarmasin, selain bangunan liar, tiga lapak dagangan yang berdiri di depan bangunan turut dibongkar. Lapak-lapak tersebut menurut Fahmi dibangun bersamaan dengan bangun di belakangnya.
Baca juga: ‘Memakan’ Jalan, Lapak Pedagang Pasar Lama Diminta Mundur
Kabid Tibum megaku, masih banyak bangunan di kawasan Sungai Andai yang berdiri di atas sungai, namun untuk saat ini target utama pihaknya adalah bangunan baru.
“Bangunan lainnya kita tunggu proses selanjutnya,” ujar Fahmi.
Sementara itu, menurut penuturan salah seorang pedagang tak jauh dari lokasi pembongkaran, bangunan yang dibongkar tersebut baru saja dibangun sekitar setahun terkahir. Pemilik bangunan juga disebut tak setiap saat berada di sana. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Catatan ATCS Tugu Adipura, Pengendara Merasa Malah Ada Penumpukan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Dialog Akhir Tahun 2024, Pemko Banjarbaru Terima Masukan dan Kritik
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Serap Masukan Rencana Detail Tata Ruang Kertakhanyar-Gambut, PUPRP Banjar Gelar Konsultasi Publik Kedua
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Melati Sekumpul Juara I Gebyar Pemberdayaan Masyarakat Desa
-
Kaleidoskop 202420 jam yang lalu
Kemajuan Pembangunan Kabupaten Banjar di Segala Bidang