HEADLINE
Banjarbaru Bakal Teraliri Dana Kelurahan Rp 7,4 Miliar
BANJARBARU, Dana Kelurahan yang menjadi dambaan Lurah dipastikan akan juga mengalir ke Banjarbaru. Meski belum jelas kapan dana tersebut bisa dinikmati untuk merangsang pembangunan di kelurahan, tapi besaran anggaran yang bakal cair diperkirakan menjapai Rp 7,4 miliar. Dengan rincian, masing-masing kelurahan di Banjarbaru akan mendapatkan rezeki dari pemerintah pusat melalui APBN sebesar Rp 304,1 juta. Lalu, sudah siapkah kelurahan mengusung rencana penggunaannya?
Sejak dijanjikan oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, anggaran Dana Kelurahan memang baru sebatas angin surga semata. Karena belum ada kejelasan, apakah anggaran besar yang terus mengucur setiap tahun itu akan diterima atau tidak.
Mengingat, hingga saat ini masih dalam pembahasan oleh Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR RI.
Sekdako Banjarbaru H Said Abdullah pun mengonfirmasi bahwa Banjarbaru termasuk salah satu kota di Indonesia yang akan mendapatkan anggaran tersebut. Dari klasifikasi yang dilakukan pemerintah pusat, Banjarbaru masuk dalam ketegori kedua penerima anggaran dana kelurahan dengan nominal anggaran Rp 370 juta.
“Sesuai kriteria pusat, ada tiga kategori penerima dana kelurahan. Dan Banjarbaru masuk dalam kriteria kedua,†jelasnya.
Said menjelaskan, kriteria untuk penerima dana kelurahan terbagi kategori baik (Ketegori I) yang dialokasikan untuk 2.805 kelurahan pada 91 kota di Indonesia dengan alokasi Rp 352,9 juta per kelurahan. Lalu, ada ketegori perlu ditingkatkan (Kategori II) yang dialokasikan untuk 4.782 kelurahan pada 257 kota dengan alokasi Rp 370,1 juta per kelurahan.
Dan ketiga, kategori sangat perlu ditingkatkan (Kategori III) yang dialokasikan untuk 625 kelurahan pada 62 kota dengan alokasi Rp 384 juta per kelurahan.
Mengenai pengelolaan anggaran tersebut, Said percaya akan kapasitas pemerintahan tingkat kelurahan untuk mempergunakan serta mempertanggungjawabkan anggaran tersebut dengan baik. “Saya yakin mereka sudah berpengalaman juga dalam hal SPJ yang penting gunakan sesuai juknisnya nanti. Jangan sampai ada yang menurut mereka mendesak dan penting meski bukan untuk keperluan pribadi malah menggunakan dana Kelurahan,” jelasnya.
Namun demikian, Said tetap mengingatkan para lurah di Banjarbaru agar tak menggunakan dana Kelurahan untuk kantornya, terlebih keperluan pribadi. Sesuai fungsinya, dana Kelurahan digunakan untuk keperluan usul warga yang tak tertampung di Musrenbang. “Dengan adanya dana Kelurahan maka permintaan masyarakat misalnya pembenahan drainase, sanitasi bisa tertampung dan bisa dipenuhi melalui dana Kelurahan,†ungkapnya.
Tunggu Juknis
Sementara itu, Kabag Tapem Pemko Banjarbaru, Agus Fahlufi menjelaskan untuk Dana Kelurahan masih dalam pembahasan. Ia mengatakan Aturan Petujuk Teknisnya pun masih belum ada.
“Kita tidak mau nantinya dana ini ada namun malah justru menjadi bumerang. Jangan dengan adanya dana ini menjadi sumber kasus korupsi baru. Karena itu harus ada petujuk dan aturan yang jelas dulu dari pemerintah. Dananya juga sampai saat ini masih belum. kita tunggu saja lah kedepannya,” kata Agus Fahlufi.
Sementara itu, sebelumnya Kepala Biro Penerangan Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan Polri tidak akan membentuk satuan tugas khusus untuk penanganan dana keluarhan. Menurutnya, tugas Polri hanya sebagai pendamping dan hal itu akan dilakukan apabila nanti dana kelurahan sudah resmi dikucurkan pemerintah.
“Dana desa dan dana kelurahan sama pemanfaatannya. Jadi tim Polri mendapat tugas melakukan pendampingan saja untuk mengawasi jangan sampai dana digelontorkan pemerintah pusat untuk kebutuhan kelurahan terjadi penyimpangan,†katanya dilansir Tirto, Senin (22/10/2018).
Kerja sama itu dilakukan melalui satgas sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Mabes Polri. Namun Dedi juga belum mengetahui apakah akan ada penambahan anggota anggota untuk satgas tersebut. Namun menurutnya tidak akan banyak perubahan. “Pokoknya Polri akan proaktif dalam menjaga itu. Polri kan punya Satgas Saber Pungli. Tugasnya ya melakukan pendampingan terhadap dana desa dan dana kelurahan,†katanya lagi.
Di sisi lain, Lurah Kemuning Fajar Anshori berharap dana tersebut bisa lebih memajukan daerahnya. “Dana Kelurahan berdampak besar bagi kelurahan Kemuning. Saya akui kawasan kami ini adalah masih tersisa tiga persen kawasan kumuh. Kalau terealisasikan, dana keluarahan rencana kami akan membereskan masalah perkumuhan di bantaran sungai kawasan Kemuning,” ujarnya.
Selain itu, Fajar juga berharap dana keluarahan juga bisa membenahi infrastruktur di lingkungannya. Mulai pengadaan septictank, persampahan, serta perawatan di sungai Kemuning yang selama ini menjadi ikon wilayahnya. Demikian juga soal banjir yang kerap menjadi langganan. “Karena itu dapat meningkatkan perekonomian masyarkat di Kemuning melalui Bantaran sungai yang ada,” lanjutnya.(rico)
Editor:Cell
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Serahkan Eco Office Eco School Award 2024, Ini Kata Wali Kota Aditya
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Dialog Akhir Tahun 2024, Pemko Banjarbaru Terima Masukan dan Kritik
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Launching Calendar of Event 2025, Ini Harapan Bupati Banjar
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Serap Masukan Rencana Detail Tata Ruang Kertakhanyar-Gambut, PUPRP Banjar Gelar Konsultasi Publik Kedua
-
Kota Banjarmasin18 jam yang lalu
UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta