Kota Banjarmasin
Bantah Kecolongan Soal Pencemaran Oli, Kadis LH: Keberadaannya Tertutup
BANJARMASIN, Kasus pencemaran lingkungan yang berasal dari lokasi penimbunan oli baru terungkap belakangan. NamunDinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin membantah telah kecolongan.
“Bukan kecolongan juga. Karena tertutup, kalau misalnya kami tahu ada penimbunan dan ada pembiaran, maka kami yang dikenakan sanksi,” kata Kepala Dinas LH Kota Banjarmasin Mukhyar usai pengambilan sampel limbah, Kamis (9/1) sore.
Baca: Kasus Pencemaran Oli PT Daya Bakti, Dit Reskrimsus Naikkan Status ke Tahap Penyidikan!
Kendati membantah kecolongan, Mukhyar mengklaim selama ini pihaknya telah rutin melakukan pengawasan. “Tapi ini kan berada di ruang tertutup, sehingga tidak terpantau,” klaim Mukhyar
Selain itu, Mukhyar menyebut izin PT. Daya Bakti yang diduga membuang limbah ke Sungai Martapura belum memiliki izin. “Sementara belum ada,” tegasnya.
“Kena sial juga” tukas Mukhyar.
Baca: Diduga Cemari Sungai, DLH Banjarmasin Sidak Tempat Penampungan Oli
Senada, Camat Banjarmasin Tengah Diyanoor juga membantah pihaknya telah kecolongan dengan keberadaan dugaan pencemaran lingkungan ini. “Kita baru tahu, ternyata di sini ada penimbunan,” tandas Diyanoor. (Kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Chell
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Lima Rumah Hangus di Guntung Paikat, Diduga Kabel Listrik Sudah Tua
-
HEADLINE2 hari yang lalu
DJBC Kalbagsel Lepas Ekspor 2.016 Kg Belut Hidup Kalsel ke Tiongkok
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPK Pasang 8 JPU Perkara Korupsi Dinas PUPR Kalsel
-
Kabupaten Balangan3 hari yang lalu
750 Formasi CPNS dan PPPK 2024 Pemkab Balangan, Seleksi Berjalan Sesuai Jadwal
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Turunkan 413 Personel Pengamanan Nataru di Banjarbaru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang lalu
Operasi Lilin Intan 2024 Dimulai, Ini Kata Kapolres HSU