HEADLINE
Banyak Raperda “Mangkrak†di DPRD Banjar
MARTAPURA, DPRD Kabupaten Banjar layak mendapat sorotan. Bukan hanya terkait kasus dugaan perjalanan dinas fiktif yang kini sedang diusut BPKP dan Kejari Banjar, tetapi juga sehubungan kinerjanya. Betapa tidak, peran legislasi yang disandang juga tak berhasil mencapai target. Pada triwulan 2017 ini, dari sebanyak 23 Raperda yang diplot, hanya 10 yang bisa direalisasi!
Dari data yang berhasil dihimpun, dari 10 Perda yang sudah diketok tersebut hanya 1 Perda yang merupakan insiatif dewan. Yakni perda tentang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Padahal dari 23 Raperda yang mestinya rampung, 11 di antaranya adalah insiatif dewan.
Itu untuk tahun 2017. Sebelumnya, terekap dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Banjar, pada tahun 2015, dewan hanya mampu menghasilkan 12 Perda dari total 21 Raperda yang diagendakan dalam Prolegda.
Sedikit meningkat di tahun 2016, perda yang diketok dalam rapat paripurna sebanyak 17 dari 23 Raperda. Termasuk dalam Prolegda 2016, adalah luncuran raperda yang tak selesai di 2015.
Nah, berkaca dari sisa triwulan akhir 2017, bisa dipastikan akan banyak Raperda yang terbengkalai.
“Sesuai agenda pada Prolegda, di triwulan keempat hanya menyisakan 2 pembahasan Raperda. Salah satunya raperda tentang APBD 2018,†ujar Siti Mahmudah, Kabag Hukum pada Setda Kabupaten Banjar.
Dikonfirmasi terkait lambatnya kinerja dewan, Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Rusli tak menampik. Diakuinya, di triwulan terakhir 2017 ini mestinya paling tidak 60 persen Raperda sudah diketok.
Dengan begitu, purna tahun 2017 ini minimal 70 Raperda selesai dan tak perlu lagi disambung di tahun 2018. “Yang ada saat ini memang justru terbalik. Baru selesai sekitar 40 persen, 60 persennya belum. dan memang kami akui itu,†ujar H Rusli pasrah.
Menurut politisi Partai Golkar ini, banyaknya Raperda yang belum terselesaikan akan menjadi bahan evaluasi yang akan terus disampaikan kepada semua anggota. Tujuannya agar kinerja para wakil rakyat yang terhormat ini dapat meningkat.
Terlebih lagi diakuinya, para anggota dewan tak kurang-kurangnya melakukan kunjungan kerja untuk studi banding ke daerah lain. Mestinya dari kegiatan studi banding itu, memang harus ada hasilnya berupa penerapan perda serupa di Kabupaten Banjar.
“Sebagai pimpinan permasalahan ini sudah saya sampaikan melalui badan musyarah dan koordinator sesuai bidang kerja yang ditangani masing-masing komisi. Dan itu terus menerus akan dilakukan agar di sisa waktu tiga bulan ini dapat menyelesaikan minimal 70 persen dari raperda yang sudah dijadwalkan di prolegda 2017 tersebut,†kata H Rusli. ***
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Pemkab Banjar Serahkan Penghargaan Proklim dan Adiwiyata, Ini Daftar Penerima Penghargaan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Gubernur Kalsel Teken Upah Minimun Kabupaten Kota dan Sektoral 2025, Ini Besaran Angkanya
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Menutup Tahun Pemko Banjarbaru Raih Dua Penghargaan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
28 Ribu Butir Obat Keras Dimusnahkan Polres HSU
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Laka Maut di Kawasan Murdjani Banjarbaru, Satu Pemotor Jalan Melawan Arus
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
BPK Serahkan LHP Kepatuhan Belanja Daerah Kabupaten Banjar