DPRD BANJARBARU
Bapemperda Siap Bahas Tiga Raperda Mulai Januari 2023
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru siap membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah kota mulai Januari 2023 sebagai bagian dari 11 Raperda yang disepakati bersama.
“Ada tiga Raperda usul Pemerintah Kota Banjarbaru yang siap dibahas mulai bulan Januari 2023,” ujar Wakil Ketua Bapemperda DPRD Banjarbaru, Hindera Wahyudin, Kamis (8/12/2022).
Ia mengatakan, tiga Raperda yang siap dibahas bersama Pansus DPRD dan tim Raperda dari Pemkot Banjarbaru merupakan hasil kesepakatan rapat kerja bersama SKPD pada Selasa (6/12/2022).
Tiga raperda itu adalah Raperda Pajak dan Retribusi Daerah pada BP2RD, Raperda Pengelolaan Sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Raperda Penyelenggaraan Pertanian dan Perikanan di DKP3.
Baca juga: 1.356 Karateka Berlaga di South Borneo Open Karate Championship Paman Birin Cup
“Tiga Raperda yang siap dibahas itu merupakan hasil raker dengan SKPD dan mereka menyatakan kesiapan untuk membahasnya bulan Januari, sehingga akan diagendakan pada rapat paripurna,” ungkap Hindera.
Menurut politisi partai Gerindra itu, sesuai tahapan, Raperda usulan dari Pemko Banjarbaru itu disampaikan melalui rapat paripurna kemudian disepakati dibahas lebih mendalam melalui Pansus DPRD.
Pembahasan tiga buah Raperda itu ditargetkan selesai dalam waktu 3 bulan, sehingga dilanjutkan pembahasan 8 Raperda lain yang telah disepakati DPRD bersama Pemko dibahas sepanjang 2023.
“Pembahasan tiga Raperda ditarget selesai tiga bulan melalui Pansus DPRD yang akan dibentuk bersama tim Raperda Pemko, sehingga bisa bersama-sama membahasnya dan disahkan sesuai target,” ucapnya.
Jumlah Raperda yang siap dibahas tahun 2023 sebanyak 11 buah Raperda terdiri dari tiga Raperda kumulatif terbuka, enam Raperda usul pemerintah kota dan dua buah Raperda inisiatif DPRD.
Baca juga: Antusiasme Warga 3 Kecamatan di Kotabaru Dapatkan Izin Berusaha Gratis!
Ada pun tiga Raperda kumulatif terbuka yakni raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, raperda perubahan APBD tahun anggaran 2021, dan taperda tentang APBD 2024.
Kemudian enam Raperda usul Pemko Banjarbaru yakni Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda Pengelolaan Sampah, Raperda perubahan atas Perda nomor 7 tahun 2015 tentang pemberdayaan UMKM.
Selanjutnya, Raperda perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2014 Ketertiban Umum, Raperda Penyelenggaraan Pertanian dan Perikanan dan Raperda Perubahan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Sedangkan dua Raperda usul DPRD yakni Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan dan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10/2006 tentang Bantuan Keuangan kepada partai politik. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
DPRD Kalsel Usulkan Pengangkatan Muhidin Jadi Gubernur
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pjs Wali Kota Banjarbaru Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPK Gali Keterangan Empat Saksi Terkait Aliran Uang ke Sahbirin Noor
-
Hukum2 hari yang lalu
KPK Panggil Sahbirin Noor Sebagai Saksi Hari Ini
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Belasan Kios Pasar A Yani Pengambangan Terbakar
-
Kota Banjarbaru14 jam yang lalu
Pemegang Kursi DPRD Banjarbaru Terima Bantuan Keuangan Parpol, Satu Suara Dihargai Rp14 Ribu