Hukum
Barbuk Sabu Dimusnahkan Resnarkoba Polres Banjarbaru
BANJARBARU, Satuan Resnarkoba Polres Banjarbaru melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (26/9).
Barang bukti sabu-sabu dimasukkan ke dalam larutan detergen secara bergantiaan oleh Kepala BNN Banjarbaru, Perwakilan dari Kapolres Banjarbaru, Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru Iptu Zaenuri, serta beberapa undangan yang hadir.
Kepala Satuan Resnarkoba Polres Banjarbaru, Iptu Zaenuri mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang telah disisihkan untuk pembuktian di sidang pengadilan dan pemerikasaan dilaboraturium tersebut dimusnahkan sebanyak 9,9 gram dengan cara dimasukkan ke dalam larutan detergen dan diaduk kemudian dibuang ke toilet.
“Sebanyak 9 gram jumlah bersih yang disita setelah ditimbang, jumlah nya 12,01 selebihnya untuk kepentingan lapor sekian gram, untuk persidangan sekian gram, yang kita musnahkan ini sebanyak 9,9 gr,†terangnya.
Ia mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan perkara yang berawal dari tertangkapnya dua orang pemakai yaitu AM daan HS, di rumah tersangka maupun ditangannya tidak ada barang bukti narkotika, hanya ada pipet yang ada sisa sabunya. Sesuai dengan tuntutan pasal 127 karena tersangka postif narkoba, sehingga dilakukan assessment kemudian diajukan untuk direhabilitasi.
“Kita tidak berhenti disitu, kita coba ungkap tindak pidananya asal barang dari mana, kita dapat informasi dari si AM kemudian kita lakukan penyidikan ke AM tadi, ketemu di rumah HS kebetulan juga ada yang asal barang ini namanya si UD, nah berkembang lagi barang kemana saja yang sudah dikeluarkan ternyata ada di wilayah Kalimantan Tengah,†jelasnya.
Ia mengatakan, barang bukti yang telah dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti yang benar-benar telah disita, kemudian diharapkan tidak ada prasangka antara penyidik, dan pelaksanaan pemusnahan dilakukan langsung dihadapan kedua tersangka.***
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPK Pasang 8 JPU Perkara Korupsi Dinas PUPR Kalsel
-
Lifestyle2 hari yang lalu
Ide Kreatif Anak Muda Peduli Lingkungan Dituangkan dalam Kertas Kebijakan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Pemkab Banjar Serahkan Penghargaan Proklim dan Adiwiyata, Ini Daftar Penerima Penghargaan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Turunkan 413 Personel Pengamanan Nataru di Banjarbaru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Operasi Lilin Intan 2024 Dimulai, Ini Kata Kapolres HSU
-
Lifestyle2 hari yang lalu
Dialog #2 Basakalimantan Wiki: Rumuskan Ide Anak Muda Kurangi Sampah Plastik Jadi Isu Kebijakan