NASIONAL
Bareskrim Polri Tangkap Ustadz Yahya Waloni di Rumahnya di Cibubur
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri menangkap pendakwah kontroversial, Ustadz Yahya Waloni. Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Yahaya Waloni ditangkap sore tadi.
“Ya ditangkap di rumahnya di Cibubur,” kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).
Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme sebelumnya melaporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 27 Apri 2021.
Dia dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.
Baca juga: Pemkab Banjar Bahas Pengadaan Tanah Pembangunan Bendung Riam Kiwa
Seruan Tangkap Yahaya Waloni Pegiat media sosial, Denny Siregar baru-baru ini menyerukan Yahya Waloni segera ditangkap. Seruan tersebut diutarakannya lewat akun Twitternya tak lama setelah YouTuber Muhammad Kece ditangkap dengan kasus serupa.
Dalam seruannya itu, Denny Siregar turut mengunggah video lawas Yahya Waloni saat berceramah. Video tersebut yang diduga berisi konten penistaan agama Kristen.
“Mempelajari kebenaran Alquran, mempelajari kebohongan bible Kristen. Saya yang ditantang atau dilapor ke Mabes Polri, kan begitu. Saya tak mengatakan bible Kristen fiksi, tapi bible Kristen itu palsu!” ujar Yahya Waloni dalam video. (suara)
Editor: suara
-
Kaleidoskop 20241 hari yang lalu
Kemajuan Pembangunan Kabupaten Banjar di Segala Bidang
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Catatan ATCS Tugu Adipura, Pengendara Merasa Malah Ada Penumpukan
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Dari Banua Creative Festival, Kalsel Incar Tuan Rumah Ekrafnas 2025
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Begini Hitung-hitungan Pajak Baru Kendaraan Bermotor 2025
-
Bisnis2 hari yang lalu
Hadir Perdana di Banjarbaru, Generasi Happy Tri Ajak Gen Z Bikin Kreasi