Connect with us

Kanal

Barsel Raih Kepatuhan Zona Hijau dari Ombudsman RI

Diterbitkan

pada

Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri menerima penghargaan predikat zona hijau. Foto : digdo

BUNTOK, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mendapatkan penghargaan yaitu predikat kepatuhan tinggi (zona hijau) terhadap standar pelayanan publik tahun 2019 dari Ombudsman RI, di Jakarta Rabu (27/11).

Acara ini dihadiri oleh Menko Bid Hukum dan HAM, Menteri Luar Negeri, Menteri Agama, Dubes Belanda, Ketua Komisi II DPR RI, seluruh komisioner Ombudsman RI serta pimpinan lembaga dan kepala daerah penerima penghargaan. Penghargaan ini merupakan yang pertama bagi Barsel,setelah pada 2017 mendapat kepatuhan rendah (zona merah) dan 2018 kepatuhan sedang (zona kuning).

Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri mengatakan, dengan hasil yg diraih pd 2017 dan 2018 tersebut telah menjadi pelajaran berharga, sehingga untuk penilaian 2019 telah disiapkan dengan matang dan sebaik mungkin.

“Sehingga untuk tahun 2019 ini dengan kerja sama segala pihak pada akhirnya kita meraih predikat kepatuhan tinggi (zona hijau),” kata Eddy Raya.

Ia megatakan, penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang komitmen untuk memenuhi standar pelayanan publik sesuai UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

“Tentunya komitmen pemda diwujudkan dengan pemenuhan standar pelayanan tersebut oleh setiap perangkat daerah, dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ucap Eddy Raya.

Ia menambahkan sekaligus berharap, dengan adanya penghargaan ini, akan menambah motivasi seluruh ASN untuk bekerja optimal dan menghadirkan penyelenggaraan  pemerintahan yang dapat memberikan pelayanan publik yg prima dan paripurna kepada masyarakat.

“Dengan mendapatkan predikat zona hijau ini kiranya ini dapat konsisten terus dalam tahun berikutnya dengan memberikan pelayanan yang baik yakni bekerja cerdas, bekerja ikhlas, dan bekerja tuntas,” pungkas Eddy Raya. (digdo)

Reporter : Digdo
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->