Lingkungan
Baru 10% Sampah Bisa Didaur Ulang Bank Sampah Banjarmasin
BANJARMASIN, Direktur Bank Sampah Induk Banjarmasin Fathurrahman mengklaim dari 650 ton sampah yang dihasilkan dalam sebulan, baru sekitar 10 persen sampah di Kota Banjarmasin yang bisa didaur ulang.
Menurut dia, minimnya sampah yang dapat didaur ulang tersebut disebabkan karena masih rendahnya kesadaran masyarakat kota Banjarmasin mengumpulkan dan memilah sampah yang bisa didaur ulang.
“Padahal jika masyarakat mau mengumpulkan dan memilah sampah yang bisa di daur ulang, selain akan membuat persentasi sampah yang dihasilkan berkurang, juga bisa mendapatkan nilai ekonomis,†tegasnya, Rabu (5/12/2018).
Bahkan dirinya pernah menghitung, jika semua sampah yang dihasilkan mampu didaur ulang, maka bisa menghasilkan uang sebesar Rp 2,7 miliar perbulan.
“Karena itulah kita terus galakkan sosialisasi intensif ke masyarakat untuk mau memilah sampah yang bisa didaur ulang melalui bank sampah. Diharapkan cara ini bisa mendorong terus tingginya kesadaran masyarakat untuk mau memilah sampahnya,†tambahnya.
Di Kota Banjarmasin sendiri disebutkan, saat ini ada 125 bank sampah yang tersebar di Kota Banjarmasin dan melayani sekitar 8.000 nasabah.
“Berbagai sampah yang bisa didaur ulang yang dikumpulkan masyarakat ke Bank Sampah, nantinya akan disetor ke Bank Sampah Induk. Setelah itu sampah akan dijual kembali ke pengepul besar,†pungkasnya. (arief)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Serahkan Eco Office Eco School Award 2024, Ini Kata Wali Kota Aditya
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Dialog Akhir Tahun 2024, Pemko Banjarbaru Terima Masukan dan Kritik
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Catatan ATCS Tugu Adipura, Pengendara Merasa Malah Ada Penumpukan
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Serap Masukan Rencana Detail Tata Ruang Kertakhanyar-Gambut, PUPRP Banjar Gelar Konsultasi Publik Kedua
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Melati Sekumpul Juara I Gebyar Pemberdayaan Masyarakat Desa