Connect with us

Hukum

Baru 2 Hari Bebas, Napi Asimilasi Berulah Curi Sepeda Motor

Diterbitkan

pada

Napi asimilasi, pelaku pencurian sepeda motor saat mendapatkan perawatan usai tertangkap. Foto: Dok Polres Pandeglang

KANALKALIMANTAN.COM – Kesempatan bebas dari penjara lebih cepat akibat pandemi corona nyatanya tak membuat pelaku kejahatan menjadi jera. Salah satunya adalah AS, ia kembali ditangkap, pria 30 tahun ini diciduk saat membawa kabur motor hasil curiannya.

AS berhasil ditangkap polisi bersama korban serta warga tepatnya di Jalan Raya Carita Anyer, depan SD Cibeureum, Desa Carita, Kecamatan Carita, Pandeglang, Banten.

Kapolsek Carita Iptu Pipih Iwan Hermansyah membenarkan peristiwa penangkapan seorang pelaku curanmor di wilayah hukumnya. Namun tempat kejadian perkara (TKP) saat pelaku melakukan aksi berada di Kecamatan Jiput.

“Benar, TKP-nya di Jiput dikejar dapat di Carita,” ujar Pipih, Rabu (29/4/2020).

Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Herman mengatakan, pelaku harus berurusan kembali dengan hukum setelah aksinya kedua kalinya digagalkan petugas. Menurutnya, pelaku adalah residivis yang pernah berurusan dengan polisi dan telah dibui selama 9 bulan, ia berhasil menghirup udara bebas pada 26 April 2020 karena program asimilasi.

“Pernah dihukum kasus curanmor yang ditangani oleh Satreskrim Polres Pandeglang, dijatuhi hukuman 1 Tahun 6 bulan, dan menjalani 9 bulan karena asimilasi, keluar hari Senin 27 April 2020,” jelasnya.

Menurut Sofwan, pelaku mencuri sepeda motor jenis Yamaha KLX milik korban bernama Nunung Jubaedi, warga Kampung Talun, Desa Jiput, Kecamatan Jiput pada Rabu (29/4/2020) dini hari.

“Setelah korban mengetahui kendaraan miliknya hilang, korban langsung mengejar bersama rekannya yang bernama Eman alias Emon,” kata Sofwan.

Saat mengejar pelaku, korban berteriak maling hingga bertemu dengan anggota Polsek Jiput yang tengah berpatroli. Dari situ mereka beriringan dengan kendaaraan patroli polisi mengejar ke arah Caringin. Korban dan anggota Polsek Jiput juga menghubungi rekan-rekannya yang berada di wilayah Carita dan Labuan.

“Sambil di jalan Bripka Ade Kurnia (anggota Polsek Jiput) termasuk Eman dan korban menghubungi rekan-rekanya yang ada di sekitar Labuan maupun Carita,” terangnya.

Aksi AS yang merupakan warga Kecamatan Carita akhirnya terhenti setelah motor hasil curiannya kehabisan bensin, tepatnya di depan SD Cibereum. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap warga bersama anggota Polsek Carita.

“Motor korban kehabisan bensin, dan karena rekan-rekannya telah dihubungi maka pelaku tertangkap pertama kali oleh saudara Dwi Rion petugas Desa Carita dan anggota Polsek Carita,” imbuhnya. (suara.com)

Reporter : suara.com
Editor : kk

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->