Kabupaten Barito Kuala
Bawa 100 Butir Pil Mengandung Narkoba, R ditangkap Satres Narkoba Polres Batola

KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – R alias D, digelandang ke Mapolres Batola, kedua tangannya diborgol di Jalan Trans Kalimantan, Terminal Handil Bakti, Kecamatan Alalak. R kedapatan membawa 100 butir pil mengandung narkoba.
Selain 100 butir pil warna putih, tanpa merk dan logo, polisi juga mengamankan barang bukti satu lembar kertas warna coklat, satu tas berwarna hitam, satu unit Hp warna hijau, sebuah sepeda motor berwarna hijau beserta kunci kontak dan uang tunai sebesar Rp 100 ribu.
Dikatakan Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko melalui Kasi Humas Polres Batola AKP Abdul Malik, obat yang diduga mengandung narkotika ini masuk golongan 1. Sebagaimana di maksud dalam Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga : Jalur Alternatif Haul Sekumpul Marabahan – Martapura Rusak Parah, Berlubang Penuh Kubangan
“R alias D ditangkap Selasa (24 /1/2023), sekitar pukul 14.30 Wita, setelah personel Satresnarkoba Polres Batola melakukan penyelidikan di daerah hukum Polres Batola Kecamatan Alalak,” katanya.
“Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres guna penyidikan lebih lanjut,” singkatnya. (Kanalkalimantan.com/rdy)
Reporter : rdy
Editor : kk

-
NASIONAL3 hari yang lalu
Lima Pesawat Lion Air Siap Angkut Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin dan Padang
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Polda Kalsel Bangun Titik Pertama Dapur MBG di Banjarbaru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Bupati HSU Kunjungi Desa Terdampak Banjir di Kecamatan Haur Gading
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Khadijah dari Desa Tapus Dalam Raih “Kartini Banua Inspiratif 2025”
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Lisa – Wartono Raih 15.816 Suara di Landasan Ulin, Partisipasi Hanya 52 Persen dari DPT 56.565 Orang
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang lalu
Hari Bumi 2025 “Energi Kita, Planet Kita”