Kota Banjarmasin
Bawa Nisan dan Keranda, Aksi Teatrikal Warnai Demo Tolak RKUHP di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Berbagai aksi teatrikal dilakukan mahasiswa yang melakukan penolakan RKHUP di Banjarmasin, Rabu (6/7/2022). Mereka membawa properti berupa keranda buatan, pupuk, hingga batu nisan dan kembang.
Tak lupa poster poster berwarnakan spidol merah turut mewarnai jalannya aksi tersebut dari lokasi titik kumpul Taman Kamboja Banjarmasin hingga ke depan Gedung DRPD Kalsel. Salah satu posternya bertuliskan ‘Terus Kawal Jangan Sampai Menyesal’.
Dalam aksi tersebut, mereka menilai beberapa pasal karet terdapat dalam RKUHP dapat membungkam rakyat dan membuat pemerintah hingga DPR RI menjadi antikritik.
Seorang pendemo, Mutmainah dari perwakilan BEM ULM menegaskan penolakannya atas pengistimewaan jabatan atau profesi itu di suatu negara.
Baca juga : Tolak RKUHP di Banjarmasin, BEM Se-Kalsel Minta DPR RI Kaji Pasal-Pasal Karet
“Misalnya saja pasal 354, yaitu mengatur mengenai penghinaan Presiden dan Wakil Presiden kemudian lembaga negara serta pemerintah, bagaimana jika aturan yang mengkhususkan begini. Padahal hukum pidana itu tujuannya untuk melindungi masyarakat bukan untuk melindungi sekelompok,” katanya.
Cimut—sapaan akrabnya, turut menyinggung isu bahwa DPR RI masih belum berhasil menyelesaikan draft RKUHP tersebut. Padahal lanjutnya, satu minggu yang lalu mahasiswa di seluruh Indonesia sedang gempar melakukan aksi tolak RKUHP.
“Apakah mereka sengaja menyembunyikannya sampai sekarang? Padahal dalam peraturan Perpu jelas mengatakan harus ada asas transparansi. Itu adalah bukti,” tegasnya.
Lebih lanjut, salah seorang perwakilan mahasiswa Fakultas Pertanian ULM, Satrio Ajie mengeluhkan sikap para dewan yang tidak mencoba mengkaji, meskipun hanya pasal-pasal karet saja yang ada di sebuah rancangan tersebut.
Baca juga : Bupati Kapuas: Pertanggungjawaban APBD Tidak Selalu Melalui Pembahasan Pansus DPRD
“Sata Satrio Ajie, mahasiswa biasa dari Fakultas Pertanian, tapi pada hari ini walaupun saya Mahasiswa Fakultas Pertanian yang katanya lulus jadi petani, tapi tetap bisa mengkaji yang namanya RKUHP,” teriak Satrio Ajie.
Sontak ratusan mahasiswa pun bersorak memberikan dukungan.
“Kemana yang katanya wakil rakyat tapi sampai hari ini belum mengkaji tentang RKUHP. Lalu bagaimana bisa mengkaji jika draft nya saja tidak ada?bisa dengan kaji dengan pasal-pasal yang jelas jelas manting dari rakyat,” tandas Satrio.
Diberitakan sebelumnya, tuntutan dalam aksi tersebut Aliansi BEM Se-Kalsel yang mewakili ratusan mahasiswa meminta dan mendesak Dapil Kalsel di DPR RI agar menyampaikan aspirasi msyarakat untuk membuka akses seluas-luasnya terhadap draft dan memperbaiki pasal-pasal karet dalam RKUHP terbaru. (kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : cell

-
HEADLINE3 hari yang lalu
Sepekan Jurnalis Juwita Dimakamkan Motif Masih Jadi Misteri Ditangan Penyidik
-
Hukum3 hari yang lalu
Polda Kalsel Serahkan Kasus Jurnalis Juwita ke Denpom Lanal Banjarmasin
-
Pemilu2 hari yang lalu
Ini Alasan KPU Tiadakan Kampanye di PSU Pilkada 2024
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Dua Rumah Terbakar di Sungai Tabukan, Bupati HSU: Waspada Ketika Ditinggal Mudik
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Sajian Makan Bersama Warga Setelah Salat Ied
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang lalu
YBM Bersama Srikandi PLN Berbagi Berkah Ramadan kepada Mustahik di Banjarbaru