Kabupaten Banjar
Bawa Obat Diazepam, Pria Diamankan Unit Reskrim Polsek Karang Intan
KANALKALIMANTAN.COM, KARANG INTAN – Satuan Unit Reskrim Polsek Karang Intan Kabupaten Banjar berhasil menangkap M (26) dikarenakan penyalahgunaan psikotropika dengan bukti beberapa butir obat Diazepam.
Warga Jalan Melati Desa Jingah Habang Hilir Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar itu dijerat dengan Pasal 62 Jo Pasal 60 ayat (4) UU RI No.5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika.
Terkait hal tersebut kanalkalimantan.com mencoba mengkonfirmasi ke Polres Banjar atas kejadian tersebut pada Selasa (10/8/2021) melalui Kasubag Humas Polres Banjar, Iptu H. Suwarji, mengatakan, tersangka diamankan pada Senin (9/8/2021) sekitar pukul 17:30 Wita.
Baca juga: Aturan Perjalanan Dinas Membuat Keropos Integritas KPK
“Benar, pada Senin anggota Polsek Karang Intan Kabupaten Banjar telah mendapatkan Informasi bahwa di Jalan Melati Desa Jingah Habang Hilir Kecamatan Karang Intan sering terjadi transaksi jual beli obat jenis Diazepam,” kata Iptu H. Suwarji.
Tak lama mendengar informasi tersebut, personel pun bergegas dan kemudian melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah pelaku yang mana ditemukan obat Jenis Diazepam beberapa butir dan uang hasil penjualan.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Karang Intan untuk dilakukan penyelidikan proses lebih lanjut, terkait kepemilikan barang haram tersebut.
Untuk itu Iptu Suwarji pun menghimbau kepada masyarakat terutama di Kabupaten Banjar dan Kalimantan Selatan ini.
“Jangan sekali-kali mengonsumsi atau mengedarkan obat-obatan yang bukan peruntukannya atau menyalahgunakannya karena sudah jelas ancaman hukumannya bisa merugikan diri sendiri,” terangnya.(Kanalkalimantan.com/shintia)
Reporter: shitina
Editor: cell
-
HEADLINE3 hari yang lalu
PTUN Banjarmasin Tolak Gugatan Atas KPU Banjarbaru
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolda Kalsel Tinjau Kesiapan Lahan 120 Hektare di Kabupaten Banjar
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Tak Kuat Menanjak, Truk Bermuatan Keramik Berjalan Mundur di Sungai Ulin
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Menang di PTUN, KPU Banjarbaru Giliran Hadapi Gugatan di PN Banjarbaru
-
Lifestyle3 hari yang lalu
Sambut Promo Natal dan Tahun Baru Lebih Seru dengan Diskon hingga Rp1,29 Juta!
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Libur Akhir Tahun, Ini Tiga Tempat Wisata Estetik Tak Jauh dari Ibu Kota Kalsel