Connect with us

Kanal

Bawaslu Akan Segera Undang Media Online untuk Sosialisasi

Diterbitkan

pada

Komisioner Bawaslu Kalsel Aldo (pegang mic) memantau pelanggaran kampanye di media sosial. Foto: mario

BANJARMASIN, Dengan kian menjamurnya portal media online, Bawaslu Kalsel juga giat melakukan penelusuran dalam rangka memonitor adanya kampanye di luar jadwal. Apalagi masa pemilihan semakin dekat.  Sejauh ini menurut penjelasan dari Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kalsel Azhari Dani, ada beberapa media online yang tercurigai melakukan kampanye di luar jadwal.

Maka dari  itu, jika sudah selesai melakukan penelusuran maka pihak Bawaslu akan mengundang seluruh perwakilan media daring untuk melakukan diskusi terkait dengan aspek-aspek regulasi kepemiluan. “Kami berharap dari hasil diskusi itu, kami bisa mendapat informasi lebih dari media online. Ini nanti supaya kalau tersosialisasi kan, media online akan memahami yang mana yang boleh yang mana tidak” ungkap pria yang biasa disapa Aldo ini.

Dari keterangan Aldo, PWI juga menyampaikan bahwa ada kurang lebih 100 media online di Kalsel yang terendus sudah melakukan kampanye di luar jadwal. Namun sedikit berbeda dengan Dewan Pers, mereka mendata adanya 50 hinggai 60 media online.

Hal ini kembali lagi dikarena mudahnya media online itu dibuat ungkap Aldo. Bahkan kadang sampai ada media yang melakukan wawancara ke Bawaslu tapi tidak ada nama medianya. “Itu pun ada beberapa media online yang sering wawancara dengan kami, tapi namanya tidak ada” jelasnya.

Bawaslu sendiri hanya akan menjalankan tugas mereka saja agar kampanye bisa berjalan sesuai aturan. Jika media online tersebut melanggar kode etik jurnalistik, maka Bawaslu akan merekomendasi semuanya ke dewan pers.

Untuk kampanye di media massa cetak, elektronik, media daring, dan rapat umum hanya boleh dilakukan pada tanggal 21 Maret hingga 13 April mendatang.(mario)

Reporter:Mario
Editor:Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->