Connect with us

Politik

Bawaslu Banjar Anggarkan Rp 26 Miliar untuk Pengawasan Pilkada

Diterbitkan

pada

Bawaslu Banjar menganggarkan dana Rp 26 Miliar untuk pengawasan Pilkada Foto: rendy

MARTAPURA, Persiapan Pilkada Kabupaten Banjar mulai disusun. Salah satunya oleh Bawaslu Banjar yang telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 26 miliar ke Pemkab Banjar. Alokasi anggaran tersebut utamanya dipergunakan pengeluaran rutin operasional, belanja pegawai, honorium Panwascam, PPL dan PTPS.

“Jadi anggaran ini dibebankan murni kepada daerah, mudah-mudahan harapan kami bisa disetujui tim Anggaran Pemerintah Daerah, makanya senin ini akan kita bicarakan dengan pak sekda Banjar,” kata Ketua Bawaslu Banjar Fajri Tamzidillah, Sabtu (15/6).

Ia mengatakan, anggaran tersebut merupakan hasil review bersama Bawaslu Banjar. Dan Senin (17/6) nanti, pihaknya akan mendatangi Sekda Banjar untuk membicarakan usulan anggaran tersebut. “Walaupun tahapan Pilkada masih cukup lama, namun secara nasional Minggu depan kita sudah diundang untuk persiapan ini,” bebernya.

Sebelumnya, Kesbangspol Kalsel merekomendasikan dana cadangan sebesar Rp 210 miliar untuk Pilkada 2020. Hal tersebut mengemuka pada rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kalsel, Kamis (13/6). Kepala Kesbangpol Adi Santoso mengatakan, dana hibah tersebut terbagi atas Rp 150 miliar untuk KPU dan Rp 60 miliar dana untuk Bawaslu.

“Kesbangpol sudah melakukan tahapan-tahapan sebelumnya. Mulai betuk tim ahli, menyiapkan naskah akademis, menyusun draft raperda bersama-sama dengan tim,” ungkapnya.

Adi Santoso mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu mudah-mudahan setelah pengajuan Raperda untuk kemudian di bahas di DPRD. “Karena ini memburu dari tahapan awal pilkada yang oleh KPU dan Bawaslu dimulai September 2019,” jelasnya.

Dana cadangan ini sudah dipersiapkan dari anggaran DPA Kesbangpol tahun 2018. Karena ketentuan penggunaan dana cadangan ini baru saja ada setelah terbitnya PP 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Terkait hal ini, Kesbangpol hanya melanjutkan yang sebelumnya saja.

Dalam ketentuan anggaran untuk penyelenggaran Pilkada. Adi Santoso mengatakan, tidak menggunakan sistem multiyear. Namun anggaran tersebut secara total digunakan. Di dalam APBD perubahan 2019, dari dana yang ada, KPU akan menggunakan Rp 12 miliar dan Bawaslu sebesar Rp 1,5 miliar. Sehingga di Pemilu 2020 mendatang, dana yang ada untuk KPU adalah sebesar Rp 135 miliar dan Bawaslu sebesar Rp 58,5 miliar.

“Mudah-mudahan anggaran bisa terserap bagus di APBD perubahan 2019. Mengingat keterbatasan waktu KPU dan Bawaslu untuk menyerap 100 persen anggaran yang sudah dipersiapkan di APBDP 2019,” jelas Adi.

Meski Adi tidak mengingat nominal angka angaran pada pilkada 2015, tapi ia meyakini bahwa telah terjadi peningkatan anggaran. Kenaikan ini ia duga disebabkan oleh kebutuhan dan indeks harga logistik yang sudah jelas jauh berbeda.

Bilamana dana hibah ini tidak terserap 100 persen, Adi mengatakan dana tersebut harus kembali ke kas daerah. Selain itu ia juga berharap agara raperda ini lekas ditetapkan.” Mudah-mudahan lancer pembahasan ini, karena ini ada studi komparasi juga, pansus dari DPRD ke beberapa daerah yang mempunyai pengalaman yang sama terkait penyelenggaraan pilkada,” pungkasnya.(rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->