Connect with us

PEMILU 2024

Bawaslu Banjar Mentahkan Laporan Kampanye Terselubung

Diterbitkan

pada

Kantor Bawaslu Kabupateen Banjar. Foto: Istimewa

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar membeberkan hasil laporan yang dilayangkan salah seorang warga Kabupaten Banjar yang mempunyai hak pilih, terhadap terlapor Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01 Saidi Mansyur – Said Idrus.

Hasil dari laporan yang teregister di Bawaslu Kabupaten Banjar dengan nomor 001/Reg/LP/PB/Kab/22.04/X/2024 pada 1 Oktober lalu, terkait spanduk di Kacamatan Martapura Barat dan Kecamatan Gambut, berisi Tagline MANIS serta foto Saidi sebagai Bupati Kabupaten Banjar pada saat hari jadi Kabupaten Banjar dan hari Kemerdekaan. Di mana spanduk tersebut diduga menjadi kampanye terselubung.

Komisioner Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Wahyu mengatakan, mengatakan, pihaknya menerima laporan tersebut karena terpenuhi secara formil dan materil, sesuai dengan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 Jo Perbawaslu 9 Tahun 2024 tentang penanganan Pelanggaran Pemilihan.

Baca juga: Mantan Kadishut Kalsel Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

“Setelah kami terima, kami tentukan waktu untuk konfirmasi kepada semua pihak, yaitu saksi, pelapor dan terlapor sesuai dengan Perbawaslu,” ucap Wahyu, Senin (14/10/2024).

Wahyu juga mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada pihak terlapor yaitu Saidi Mansyur – Said Idrus dan juga melibatkan para ahli untuk memberikan keterangan atas Norma Hukum yang diduga dilanggar oleh pihak terlapor.

“Kemarin pada tanggal 11 Oktober kami sudah menyelesaikan penanganan pelanggaran dan kami sudah umumkan status penanganan pelanggaran yang mana tidak terbukti adanya dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh pihak pelapor,” ungkap dia.

Baca juga: Aditya-Said Abdullah Paket Tepat Umara-Ulama Pimpin Banjarbaru

Lebih lanjut, Wahyu mengakui, dalam perkara ini dinyatakan clear dan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh terlapor H Saidi Mansyur, dari bukti, hasil klarifikasi, dan kajian pihaknya.

“Semua sudah kami umumkan di papan pengumuman Kantor Bawaslu dan website kami,” pungkas dia. (Kanalkalimantan.com/kk)

Reporter: kk
Editor: Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->