PEMILU 2024
Bawaslu Banjarbaru Kaji Laporan Dugaan Pelanggaran Bagi Sembako

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru menerima aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kampanye Pilkada Serentak 2024 di Kota Banjarbaru.
Aduan di tujukan kepada pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 yakni Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah.
Komisioner Bawaslu Banjarbaru Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bahrani mengatakan, pelapor datang meregister aduan dengan nomor 003 beberapa waktu lalu.
“Aduan nomor 003 berkenaan dengan dugaan pembagian sembako,” ujar Bahrani, Rabu (9/10/2024) petang.
Baca juga: Jadi Tersangka Belum Ditahan, Paman Birin Dicegah ke Luar Negeri
“Kemudian ada lagi nomor 002 berkenaan dengan adanya dugaan pelanggaran kampanye di media sosial dengan istilah mereka menyebutkan black campaign atau adanya aktifitas fitnah,” jelas dia.
Dalam aduan itu, pelapor menyebutkan bahwa paslon nomor urut 2 diduga melakukan pelanggaran pembagian sembako saat kampanye berlangsung di Kelurahan Guntung Manggis, Landasan Ulin pada 30 September 2024.
Bahrani menjelaskan hingga saat ini penanganan aduan tersebut masih berproses. Dalam proses penanganan pelanggaran itu pihaknya melakukan klarifikasi baik terhadap pelapor, saksi maupun terlapor, dan pihak lain yang perlu dimintai keterangannya
Kemudian pada Rabu (9/10/2024) sore, kata dia, Calon Wakil Wali Kota Banjarbaru Said Abdullah diminta datang ke kantor Bawaslu Kota Banjarbaru untuk memberikan klarifikasi.
Baca juga: Dilaporkan Bagi Sembako saat Kampanye, Said Abdullah Klarifikasi ke Bawaslu Banjarbaru
“Sementara nomor register 003 kita panggil paslon nomor urut 2 Said Abdullah, selebihnya itu masih kita kaji terlebih dahulu siapa yang perlu kita panggil, karena semua sudah klarifikasi, dan memang ada beberapa hal lagi yang perlu kita gali dan ini yang masih kita susun,” ujarnya.
Hasil klarifikasi ini dimuat menjadi sebuah informasi awal yang kemudian akan pihaknya susun, pihaknya kaji dan disimpulkan apakah memang masuk sebagai pelanggaran atau tidak. “Kesimpulannya akan kita umumkan melalui press rilis setelah semua kajian selesai jadi kelengkapan informasi harus disampaikan secara utuh bukan hanya sebagian,” tandas Bahrani
Adapun proses penanganan aduan laporan ini kata dia akan berjalan tiga plus dua hari semenjak laporan itu diregister. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie

-
Bappedalitbang Banjar3 hari yang lalu
Bappedalitbang Banjar Sambut Baik Inmendagri No 2 Tahun 2025
-
HEADLINE2 hari yang lalu
3 Mei Penerbangan Kloter Pertama Haji di Bandara Syamsudin Noor
-
PTAM INTAN BANJAR3 hari yang lalu
PTAM Intan Banjar Perbaiki Jaringan Pipa, Ini Wilayah yang Terdampak
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Bandara Syamsudin Noor Catat Peningkatan Penumpang 2,2 Persen, 91 Pergerakan Pesawat per Hari Periode Mudik Lebaran
-
Olahraga2 hari yang lalu
Wagub Hasnur Cek Stadion 17 Mei Banjarmasin
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang lalu
PLN Bergerak Cepat, Travers Tower dari Mantuil Dibongkar untuk Pulihkan Kelistrikan Muara Teweh