Connect with us

Kota Banjarbaru

Bawaslu Banjarbaru Rekrut Ulang Pengawas TPS Hadapi PSU 19 April

Diterbitkan

pada

Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Nor Ikhsan setelah rapat penentuan anggaran pengawasan PSU Pilwali Banjarbaru, Jumat (7/3/2025) siang. Foto : wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarbaru  bersiap menentukan nasib kerja badan adhoc untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan berlangsung pada 19 April 2025 mendatang.

Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Nor Ikhsan membeberkan bahwa Bawaslu hanya akan melakukan perekrutan ulang untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Sedangkan untuk Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) akan diaktifkan kembali dari petugas pada Pilkada 2024 lalu.

“Kalau untuk Panwascam dan PKD kita kembali mengaktifkan kawan-kawan yang aktif saat Pilkada lalu,” ungkap Nor Ikhsan saat diwawancarai, Jumat (7/3/2025).

Baca juga: Coblosan Ulang 19 April, Pemko Banjarbaru Siapkan Rp12,9 Miliar untuk PSU

Petugas PTPS di salah satu TPS di Kota Banjarbaru pada Pilkada Serentak 2024.Foto: wanda

Ikhsan menjelaskan bahwa kebutuhan PTPS se Kota Banjarbaru sebelumnya berjumlah 403 orang. Karena jumlah itu pula, Bawaslu melakukan evaluasi dan menginventarisir sehingga disepakati untuk melakukan rekrutmen ulang PTPS.

“Untuk PTPS karena jumlahnya ada 403 orang, sehingga menurut hasil evaluasi kami itu harus kami rekrut kembali, memang kami evaluasi dulu untuk PTPS,” jelas dia.

Sedangkan untuk jumlah honor yang diberikan kepada petugas pengawas se Kota Banjarbaru masih sama seperti Pilkada 2024.

Baca juga: Penguatan Ekonomi Masyarakat di Desa Bararawa dan Sapala Melalui Keramba Ikan

“Honor masih sama seperti Pilkada, cuma tambah masa kerja saja,” sebutnya.

Masih kata Ikhsan, masa kerja petugas pengawas untuk PSU ini pihaknya menargetkan hingga 4 bulan.

“Kita hitung itu kalau ada sengketa lagi, dan terkait perekrutan Insya Allah waktunya cukup, tinggal menunggu juknis keluar,” pungkas Ikhsan.

Baca juga: Aditya Mundur, Wartono Naik Jadi Wali Kota Banjarbaru

Sekadar informasi, Bawaslu Banjarbaru akan menerima anggaran berasal dari dana hibah Pemko Banjarbaru sebesar Rp2,3 miliar untuk pelaksanaan pengawasan PSU Pilwali Banjarbaru.

Angka itu telah disepakati antara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru dengan Bawaslu Kota Banjarbaru melalui rapat pada Jumat (7/3/2025) pagi. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->