Connect with us

HEADLINE

Bawaslu Kalsel Menyatakan Lima Elite Nasdem Langgar Administrasi Pemilu

Diterbitkan

pada

Bawaslu menyampaikan adanya pelanggaran adminitrasi pemilu oleh elite Nasdem saat Safari Jumat beberapa waktu silam yang dilaporkan Bawaslu Banjar. Foto: mario

BANJARMASIN, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel telah mengeluarkan putusan atas kasus dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang dilakukan elite Partai Nasdem atas temuan tim Panwas Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar. Putusannya, Bawaslu Kalsel menyatakan secara sah dan meyakinkan, kelima terlapor yang dilaporkan oleh Bawaslu Banjar terbukti melakukan pelanggaran administrasi pemilu.

Sebelumnya Wakil Bupati Banjar Saidi Mansyur, bersama Ketua DPD Nasdem yang juga celeg Guntur Perwira, Ahmad Rizani, dan lainnya melakukan agenda Safari Jumat di Masjid Nurul Ishlah, Desa Pindahan Baru, Kecamatan Beruntung Baru, pada Jumat (1/2) silam. Namun dalam kegiatan tersebut terdapat pelanggaran administrasi sehingga dilaporkan Bawaslu.

Atas kegiatan tersebut, Bawaslu Kalsel memberikan teguran tertulis terhadap terlapor dan memerintahkan kepada para terlapor untuk memperbaiki administrasi mekanisme dan prosedur berdasarkan perundang undangan PKPU nomor 23 tahun 2018 tentang kampanye.

Sebagai perwakilan terlapor, yang hanya dihadiri seorang diri oleh Ahmad Rizani Ansari selaku ketua Nasdem Kabupaten Banjar, menanggapi bahwa pihaknya menerima putusan yang dibacakan oleh Bawaslu dan sebagaimana yang disampaikan oleh Bawaslu bahwa ranah Nasdem yang masuk dalam pelanggaran administrasi itu tidak menjadi persoalan bagi pihak Nasdem.

“Persoalan terpenting adalah bagaimana menjaga proses demokrasi ini agar berjalan lancar dan fungsi pengawasan kita hormati. Jadi kami ingatkan kepada kader-kader kami, tidak sembarangan melakukan kampanye, apalagi juga bagi-bagi sembako,” ungkap Rizanie.

Bagi pihak Nasdem, pelanggaran administrasi ini juga merupakan bahan bagi pihaknya melakukan evaluasi untuk kegiatan-kegiatan yang terindikasi bersifat dan berbau kampanye. “Setelah ini, kami sudah membuat surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian dan Bawaslu hingga tembusannya” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa apa pun putusan yang diberikan, merupakan hal yang harus mereka hormati. Karena semua telah melalui prosedur dan sidang. Ia juga menyampaikan terima kasih atas Bawaslu yang sudah menjalankan tugas-tugasnya.

Untuk safari Jumat berkah, akan terus dilakukan oleh pihaknya. Karena kegiatan ini merupakan sebuah tugas dari partai dan juga tugas dari Wakil Bupati Banjar, Saidi Mansyur. “Karena memang kami juga melalui safari ini melakukan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat” ungkapnya.

Sementara itu Bawaslu Kabupaten Banjar terkait pembacaan putusan ini menyampaikan rasa terima kasih dan mengapresiasi atas respon positif terlapor Nasdem yang hingga sejauh ini sangat kooperatif dalam melakulan agenda-agenda administratif.  “Ini menjadi pendidikan politik kita bersama terhadap proses-proses kampanye yang dilakulan baik itu di tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten/kota” ujarnya.

Untuk ke depannya, Muhammad Syahrial Fitri selaku Kordiv Penindakan Pelanggaran Kabupaten Banjar, berharap kejadian ini bisa menjadi pengalaman bagi kawan-kawan parpol dan masyarakat perihal demokrasi yang bisa dibangun dari hal sekecil mungkin seperti melaksanakan administrasi sesuai dengan prosedur.

“Artinya pembelajaran politik ini sangat baik di tubuh parpol sendiri agar citra parpol ini lebih baik, memiliki nilai di hadapan masyarakat juga” tutupnya.(mario)

Reporter:Mario
Editor:Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->