Connect with us

Politik

Bawaslu Lebih Siap untuk Pesta Demokrasi 2019

Diterbitkan

pada

Diskusi “Ngobrol Hukum : Problematika dan Tantangan Penegakan Hukum Pemilu 2019.” Foto : mario

BANJARMASIN, Hari-hari menuju  April 2019 tentu akan terus terasa semakin dekat. Semua pihak yang berkecimpung di dalam masa kampanye baik itu caleg, KPU, Bawaslu, badan penegak hukum, semuanya sudah bergerak dengan tugasnya masing-masing. Pun juga masyarakat, yang mempunyai peran penting dalam memberikan hak suara, harus lebih pandai dalam menyikapi pertarungan politik ini apalagi dalam hal kecurangan politik.

Ditemui usai diskusi dengan tajuk “Ngobrol Hukum : Problematika dan Tantangan Penegakan Hukum Pemilu 2019” di Capung Cafe, Selasa (27/11) sore, Muhammad Erfa Redhanie selaku Direktur Eksekutif Indepemda sekaligus pembicara pada forum tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelanggaran yang paling nampak di setiap pemilu dan pilkada adalah yang berkaitan dengan money politic dan vote buying.

Kalau sekarang UU Pemilu ancamannya jelas, jika menjanjikan memberikan sesuatu baik uang maupun materi bisa didiskualifikasi. Namun, ia mengatakan bahwa yang paling susah adalah membuktikan kecurangan ini. “Tiap pemilu ada. Kita merasakan lho, tapi tidak bisa dibuktikan” jelasnya.

Dari sinilah, Bawaslu diminta untuk bisa menjalankan tugasnya. Aktif dalam mencari bukti-bukti kecurangan.

Pihak Bawaslu, Azhari Dani dari Divisi Penindakan Pelanggaran membeberkan bahwa pada tahun 2014, kurang lebih 14.000 tindakan pelanggaran yang Bawaslu selesaikan. Pria yang biasa disapa Aldo ini juga menyampaikan bahwa tindak kecurangan dalam pemilu lebih beragam di tahun 2014. “Sekarang saya bersyukur bahwa masyarakat itu lebih tertib.”

Menurut pria yang 5 tahun sebelumnya sudah menjadi anggota Bawaslu ini menyampaikan bahwa hal-hal yang sifatnya preventif sudah mereka lakukan 5 tahun yang sebelumnya. “Artinya ketika kami lakukan yang sifatnya pencegahan, aromanya sudah terdampak pada pemilu 2019.”

Tingkat masyarakat yang melek demokrasi ini menurutnya bisa saja terjadi karena aspek regulasi yang lebih maksimal dan komprehensif. Aspek institusional Bawaslu yang kini sudah bersifat tetap juga tentu mempunyai pengaruh.

“Institusi Bawaslu sekarang lebih kuat, semoga kualitas pemilu semakin lebih baik lagi dibandingkan pesta demokrasi sebelumnya,” tutupnya.(mario)

Reporter : Mario
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->