Connect with us

Politik

Bawaslu: Politik Uang Makin Rawan karena Ambang Batas Parlemen Naik

Diterbitkan

pada

Kerawanan kasus politik uang tetap potensial pada pemilu 2019 Foto: net

JAKARTA, Bawaslu menyebut potensi terjadinya praktik politik uang cukup tinggi di Pemilu 2019. Berdasarkan hasil Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019, sebanyak 176 dari 514 kabupaten/kota memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap politik uang. Sementara 338 kabupaten/kota memiliki tingkat kerawanan yang sedang.

Dilansir Kumparan.com, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, tingginya potensi kerawanan politik uang tidak lepas dari naiknya ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam Pileg 2019. Apabila pada Pileg 2014 lalu ambang batas bagi parpol untuk menempatkan calegnya di DPR hanya 3,5 persen, maka pada Pileg 2019 mendatang ambang batasnya naik menjadi 4 persen.

Naiknya ambang batas parlemen itu menyebabkan adanya persaingan ketat antar peserta pemilu untuk berebut kursi DPR sehingga bisa memicu terjadinya politik uang.

“Ini kan situasi yang belum dialami peserta pemilu tahun 2019, dan ambang batas parlemen naik yaitu 2014 (dari) 3,5 persen menjadi 4 persen. Tentu ini membuat kontestasi begitu ketat,” kata Abhan usai peluncuran IKP 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (25/9).

Di tempat yang sama Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menjelaskan, untuk meminimalisir terjadinya politik uang tersebut, pihaknya akan menggelar patroli saat masa tenang pada 14 April hingga 16 April 2019.

“Itu kayanya akan kita ambil lagi patroli anti politik uang di hari tenang yang kami harap memberi psikologi ketakutan orang memberi atau menerima uang yang tidak diperbolehkan oleh aturan pemilu,” jelasnya.

Dalam IKP 2019, ada tiga isu trategis lainnya yang menjadi perhatian Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 yakni keamanan, netralitas PNS, dan ujaran kebencian atau SARA.(cel/kum)

Reporter: Cel/kum
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->