Connect with us

Politik

Bawaslu: Tiga TPS di Kalsel Potensi Gelar Pemungutan Suara Ulang

Diterbitkan

pada

Bawaslu menyampaikan pemungutan suara ulang kemungkinan dilakukan di tiga TPS di Kalsel Foto : ist

BANJARMASIN, Tiga TPS (Tempat Pemungutan Suara) di daerah berpotensi menggelar pemungutan suara ulang. Hal ini terkait persoalan teknis dari luar daerah yang tidak memenuhi syarat untuk memilih serta tidak tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap maupun Data Pemilih Tambahan (DPTb) KPU Kalsel. Tiga TPS tersebut berada di Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Tengah (HST), dan Hulu Sungai Utara (HSU).

Ketua Bawaslu Kalsel Erna Kasypiah mencatat, TPS di tiga daerah tersebut berpotensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dikarenakan terkait persoalan teknis pemilih dari luar daerah.

“Mereka akan melakukan pemungutan suara ulang, karena ada orang yang tidak terdaftar di DPT dan DPTb, tapi melakukan pencoblosan,” terangnya.

Menurut Erna, apabila melihat temuan seperti itu maka berpotensi PSU sesuai pasal 372 ayat 2 huruf d. Kendati demikian, Bawaslu akan mendalami insiden itu sehingga bisa memutuskan apakah tiga daerah tersebut layak dilakukan PSU atau tidak. Pihak Bawaslu sendiri akan lebih mendalamoterlebih dahulu mengenai insiden tersebut. Sebab untuk PSU sendiri hingga 10 hari dari hari pencoblosan.

Sejumlah pelanggaran juga ditemukan Bawaslu Banjarmasin pada pemilu kemarin. Mulai dari TPS yang belum siap, hingga persoalan logistik yang tertukar. Akibatnya, hal ini menyebabkan molornya proses pencoblosan hingga penghitungan suara di sejumlah tempat.

Ketua Bawaslu Banjarmasin Muhammad Yasar mengatakan, menemukan persoalan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang belum menerima logistik pada waktu pencoblosan mestinya sudah dilaksanakan.(mario)

Reporter : Mario
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->