HEADLINE
BBPOM Banjarmasin Temukan 123 Item Pangan Kedaluwarsa, Rusak dan Tak Ada Izin Edar
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Banjarmasin menemukan 123 item pangan kedaluwarsa, kemasan produk rusak, tanpa ada izin edar.
Temuan itu didapati selama proses intensifikasi pengawasan pangan menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul ftiri 1442 H di Kalsel.
Kepala BBPOM di Banjarmasin, Leonard Duma mengatakan, sampai dengan tanggal 7 Mei 2021, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 44 sarana, baik sarana retail modern, gudang distributor, maupun pasar tradisional, dengan hasil 14 sarana memenuhi ketentuan dan 30 sarana tidak memenuhi ketentuan.
Baca juga: RESMI! Masa Libur Lebaran Pemkab Banjar Tutup Semua Tempat Wisata
Jadi total temuan produk sebanyak 123 item pangan dengan jumlah total sebanyak 775 kemasan terdiri dari 77 (9,94 %) kemasan produk rusak, 227 (29,29 %) kemasan produk kedaluwarsa, dan 471 (60,77) kemasan produk Tanpa Izin Edar (TIE).
“Sejumlah produk pangan itu langsung kita perintahkan pemusnahan dan pengembalian produk ke pemasok serta pembinaan untuk produk TIE yang diproduksi oleh industri rumah tangga. Terhadap penjual ritel pangan yang ditemukan produk TIE rusak dan kedaluwarsa diberikan sosialisasi tentang Cara Ritel Pangan yang Baik (CRPB),” ujar Leonard, dikutip dari Media Center Pemprov Kalsel, Senin (10/5/2021).
Oleh karena itu, Badan POM turut bertanggung jawab pada keamanan dan mutu pangan olahan yang dikonsumsi oleh masyarakat, selama ramadan dan menjelang hari raya Idulfitri.
“Balai Besar POM di Banjarmasin melakukan pengawasan post market melalui intensifikasi pengawasan pangan selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, baik di sarana distributor pangan, ritel modern, pasar tradisional, dan pengujian sampel jajanan buka puasa atau takjil menggunakan Mobil Laboratorium Keliling,” kata Leonard.
Selain mengawasi pangan, BBPOM di Banjarmasin juga melakukan sampling dan pengujian terhadap 110 sampel pangan jajanan buka puasa/takjil. Hasilnya sebanyak 12 sampel mengandung bahan berbahaya, seperti rhodamin B sebanyak 5 sampel, boraks sebanyak 4 sampel, dan formalin 3 sebanyak sampel.
Baca juga: Gerakan Cinta Zakat, Wali Kota Banjarbaru Ajak ASN Salurkan ke Baznas
“Bagi penjual produk pangan yang mengandung bahan berbahaya diberikan pembinaan bersama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan,” katanya.
Untuk itu, pihaknya berkomitmen dalam mengawal keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat, sekalipun dalam masa darurat pandemi Covid-19.
Tentunya dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan untuk menjaga petugas, pelaku usaha dan masyarakat dari risiko penyebaran Covid-19.
Ia mengingatkan bahwa pelaku usaha pangan harus patuh terhadap peraturan perundang-undangan dan selalu aktif mengontrol produk yang diperjualbelikan.
Baca juga: Polda Kalsel Larang Takbiran Keliling, Nekat Siap-siap Kena Tilang!
Masyarakat harus menjadi konsumen yang cerdas dengan selalu melakukan Cek Klik sebelum membeli dan mengkonsumsi pangan, yaitu dengan melakukan Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa.
“Masyarakat harus pandai menjadi konsumen yang cerdas. Lakukan Cek KLIK sebelum membeli produk pangan,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/mckalsel/tgh)
Editor : kk
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan, KPK Minta Paman Birin Kooperatif
-
HEADLINE2 hari yang lalu
UIN Antasari Banjarmasin Resmi Terakreditasi A
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Lindungi Konsumen, Pelaku Usaha dan Masyarakat, DKUMPP Banjar Sosialisasikan Metrologi Lokal
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pj Wali Kota Sorong Pelajari MPP Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
CEK FAKTA: Pernyataan Rahmadian Noor soal Terlambatnya Sebaran Pupuk dan Kontribusi Batola 20% terhadap Produksi Beras di Kalsel
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Surat Suara dan Teknis Pemungutan Jadi Perhatian Tim Desk Pilkada Banjarbaru